Masjid di area IKN Jadi Masjid Negara Gantikan Istiqlal, Kapasitas 60.000 Jemaah

JAKARTA – Masjid Negara di tempat Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) pada tahun 2025 mulai dapat digunakan ketika Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan dapat menampung sebanyak 60.000 jemaah.
Masjid Negara merupakan masjid yang digunakan berada di dalam Ibu Daerah Perkotaan Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
“Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, serta dengan dipindahkannya Ibu Perkotaan Negara ke Nusantara sehingga Masjid di dalam IKN menjadi Masjid Negara,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria diambil Hari Minggu (8/12/2024).
Hariqo menyatakan pengerjaan Masjid Negara IKN telah lama mencerminkan kemajuan infrastruktur pada Ibu Perkotaan Nusantara kemudian juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan juga toleransi antarumat beragama.
“Masjid ini akan berdampingan di tempat area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng serta Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang dimaksud merupakan basilika pertama pada Indonesia, lalu Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama sudah mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan,” jelasnya.
Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses pengerjaan merupakan tahap I yang terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine kemudian pelataran 2 lantai untuk serbaguna lalu parkir, dan juga dapat menampung nantinya 29.000 jemaah.
Langkah ini, lanjut Hariqo, membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan penyelenggaraan IKN sekaligus menyediakan infrastruktur ibadah yang memadai kemudian representatif bagi seluruh warga Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.




