Daftar Mobil Hybrid Rakitan Lokal yang tersebut Bisa Dapat Insentif PPnBM 3%

JAKARTA – pemerintahan Indonesia kembali menunjukkan komitmennya pada menggalang perkembangan kendaraan ramah lingkungan dengan mengumumkan insentif Pajak Penjualan menghadapi Barang Mewah Ditanggung eksekutif (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.
Kebijakan ini disambut baik oleh para produsen kemudian calon konsumen yang sudah pernah lama menantikan stimulus untuk kendaraan hybrid.
Tidak hanya sekali mobil hybrid, pemerintah juga melanjutkan pemberian insentif untuk mobil listrik, seperti:
– PPN DTP 10% untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD).
– PPnBM DTP 15% untuk impor mobil listrik completely built up (CBU) juga CKD.
– Pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.
Produsen Diminta Segera Mendaftar
Menteri Industri Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau para produsen mobil hybrid untuk segera mendaftarkan model-model kendaraannya agar dapat menikmati insentif PPnBM DTP 3% mulai 1 Januari 2025.
“Untuk hybrid ini, saya minta agar segera para produsen mobil hybrid dalam Indonesia untuk segera mendaftarkan merek-mereknya terhadap kami, supaya tahun depan mulai 1 Januari telah bisa saja menikmati insentif stimulus yang telah disiapkan pemerintah,” kata Agus pada Pertemuan Pers Paket Stimulus Kondisi Keuangan untuk Kesejahteraan, Hari Senin (16/12/2024).
Nah, berikut daftar mobil hybrid rakitan lokal yang tersebut berpotensi mendapatkan insentif PPnBM DTP 3%:
Model
1. Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid- Rp477,6 juta
2. Toyota Yaris Cross HEV- Rp440,6 juta
3. Hyundai Santa Fe Hybrid- Rp786,3 juta
4. Suzuki XL7 Hybrid- Rp288 juta
5. Suzuki Ertiga Hybrid -Rp277 juta
6. Wuling Almaz RS Hybrid- Rp442 juta
7. Haval Jolion HEV- Rp405 juta
Insentif PPnBM 3% untuk mobil hybrid diharapkan dapat:
– Menguatkan pelanggan mobil hybrid: Harga mobil hybrid yang digunakan lebih banyak terjangkau akan memacu minat masyarakat.
– Mengurangi emisi karbon: Pengaplikasian mobil hybrid dapat berkontribusi pada pengurangan polusi udara.
– Mendorong bidang otomotif: Insentif ini dapat menarik pembangunan ekonomi dan juga mengupayakan produksi mobil hybrid dalam Indonesia.
Dengan tarif yang mana lebih tinggi terjangkau, diharapkan mobil hybrid dapat menjadi pilihan baru bagikonsumen.




