Nasional

Optimalkan Kemampuan ASN, LAN Luncurkan SKP Transformasional

JAKARTA – Reformasi Birokrasi (RB) harus berdampak luas bagi warga serta menyokong program-program Presiden lalu disesuaikan dengan pendekatan 8 area pembaharuan RB yang digunakan dikombinasi dengan RB tematik. Untuk menyokong hal tersebut, Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan Peraturan Kepala LAN Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Sasaran Kemampuan Pegawai (SKP) Transformasional di dalam lingkungan LAN.

“Melalui SKP Transformasional ini, pimpinan lalu pegawai dituntut mempunyai ekspektasi kerja yang tersebut tinggi untuk mengupayakan reformasi berdampak pada organisasinya,” ujar Pelaksana Tugas Kepala LAN Muhammad Taufiq ketika memberikan arahan di Rapat Pimpinan sekaligus “Launching SKP Transformasional”, yang digunakan diselenggarakan secara blended dalam Ruang Rapim, Kantor LAN, Jalan Veteran No 10, Jakarta, hari terakhir pekan (11/10/2024).

Menurut Muhammad Taufiq, dirinya sangat fokus terhadap SKP Transformasional ini, lantaran dapat menguatkan kolaborasi antara pimpinan lalu pegawai agar bersama-sama melakukan terobosan kemudian pembaharuan di menggalang tujuan serta sasaran organisasi.

Muhammad Taufiq menyampaikan, untuk memenuhi ekspektasi pimpinan juga target capaian organisasi, pimpinan juga pegawai diwajibkan melakukan dialog kinerja secara intens minimal 1 (satu) bulan sekali. Dengan dialog tersebut, pimpinan harus dapat memprioritaskan program-program strategis daripada kegiatan-kegiatan rutin organisasi (business as usual). Karena itu, perlu mengoptimalkan resources yang dimaksud ada untuk pencapaian target organisasi kemudian memperkuat RB tematik pada LAN.

Harapannya, melalui terbitnya Peraturan Kepala LAN tentang SKP Transformasional ini, LAN mampu menjadi institusi yang dimaksud memberikan kontribusi kemudian dampak nyata bagi kemajuan negara, khususnya di pengembangan kompetensi ASN.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum juga Humas LAN Tri Atmojo Sejati menyatakan, gagasan SKP Transformasional akan menyokong kinerja Pegawai di tempat lingkungan LAN agar dapat memenuhi aspek terobosan layanan/inovatif, pembelajaran (learning), kolaborasi/networking, juga memulai pembangunan branding institusi.

“SKP Transformasional ini akan seiring sejalan dengan SKP generik yang diatur di peraturan perundang-undangan lalu menggerakkan terpenuhinya ekspektasi pimpinan juga berfokus pada pencapaian keperluan layanan (customer oriented),” katanya.

Menurutnya, SKP Transformasional ini juga sudah ada diimplementasikan dalam lingkungan LAN untuk memacu terobosan inovasi, proses pembelajaran (learning), networking, kemudian branding intitusi. “Untuk menegaskan implementasinya bisa saja berjalan optimal, di proses penyusunannya, SKP Transformasional ini dijadikan sebagai salah satu proyek pembaharuan pada Latihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Taraf I Angkatan LXI Tahun 2024 juga telah terjadi dilaksanakan piloting-nya bagi pegawai pada lingkungan LAN,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button