Terbongkar! Eks Kapolres Ngada Sudah Lama Berbuat Asusila di dalam Sejumlah Hotel

JAKARTA – Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ternyata telah lama melakukan pelecehan seksual. Tindakan asusila yang dimaksud bukanlah belaka pada satu tempat, namun di dalam beberapa hotel.
Hal itu diungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam yang turut mengawasi sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Fajar.
“Kalau sementara total hotelnya yang mana dikenal satu, (ternyata) itu lebih lanjut dari satu. Yang kedua jumlah total pertemuan, artinya jumlah total insiden ya,” kata Anam diambil Selasa (18/3/2025).
Anam belum mampu meyakinkan sejak kapan Fajar melakukan langkah pidana kekerasan seksual itu. Termasuk, apakah semua korban merupakan anak di area bawah umur atau dewasa.
Namun, ketika ini yang dimaksud sudah ada terungkap ada empat korban. Tiga di area antaranya anak dalam bawah umur berusia enam, 13, serta 16 tahun. Sedangkan, satu lainnya berinisial SHDR alias F berusia 20 tahun.
Anam mengumumkan perbuatan itu sudah pernah dijalankan Fajar lebih tinggi lama dari data Hotel Kristal, Nusa Tenggara Timur (NTT) per 11 Juni 2024. “Periodenya kalau yang dimaksud sementara ini muncul kan pertengahan tahun kemarin. Nah, ini lebih tinggi panjang. Yang itu seksualitas,” kata Anam.
Anam menyebut, Fajar juga telah lama terlibat penyalahgunaan narkoba. Bahkan, perwira menengah Polri itu tersandung persoalan hukum narkoba lebih banyak lama dari langkah asusila. “Kalau yang digunakan itu narkobanya, berjauhan lebih banyak panjang,” katanya.




