OJK Buka Suara usai Kantornya Digeledah KPK

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dimaksud dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan aliran dana CSR Bank Indonesia (BI).
“OJK akan bekerja sejenis dan juga membantu KPK di menjalankan proses hukum yang tersebut sedang dilakukan,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan serta Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi di area Jakarta, hari terakhir pekan (20/12/2024).
Sebagai lembaga negara, pihaknya menyatakan, komitmen terhadap prinsip tata kelola yang dimaksud baik (good governance), transparansi, serta akuntabilitas di setiap pelaksanaan tugas serta kewenangan. OJK juga melakukan konfirmasi seluruh layanan OJK untuk sektor jasa keuangan serta penduduk masih berjalan normal serta tiada terganggu.
“OJK akan terus menjalankan perannya pada menjaga stabilitas sistem keuangan lalu melindungi kepentingan konsumen juga masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, regu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di dalam kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12), terkait tindakan hukum dugaan korupsi penyelenggaraan dana CSR. Penggeledahan yang disebutkan dilaksanakan usai penyidik KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Mulai Pekan (16/12) malam.
“Tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan diadakan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di tempat Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada waktu ditemui pada Gedung Juang KPK, Jakarta, Hari Jumat (20/12).
Kendati enggan merinci, ruangan direktorat yang digeledah penyidik, Tessa menyebutkan pihaknya menyita beberapa jumlah barang seperti dokumen kemudian bukti elektronik. “Penyidik sudah pernah menemukan dan juga menyita barang bukti elektronik dan juga beberapa dokumen di bentuk surat,” ujarnya.
Dari penyitaan ini, Tessa menyatakan KPK akan memanggil beberapa pihak untuk diklarifikasi.




