4 Organisasi Baru Penikmat Gas Murah Industri, Intip Daftarnya

JAKARTA – Penikmat gas hemat bidang semakin banyak, dengan tambahan 4 perusahaan baru. Adapun empat perusahaan baru yang dimaksud berhak menerima biaya gas bumi tertentu (HGBT) atau gas diskon lapangan usaha yakni PT KCC Glass Indonesia, PT Indonesia Nippon Steel Pipe, PT Rumah Keramik Indonesia kemudian PT Rainbow Tubulars Manufactures.
“Jadi saya kemarin mengesahkan ada penambahan perusahaan yang digunakan mendapat HGBT. Salah satu diantaranya adalah KCC, pabrik kaca yang digunakan baru diresmikan kemarin di tempat Batang,” jelas Menteri Energi serta Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui pada Jakarta, Hari Senin (14/10/2024).

Diungkapkan Bahlil, pemberian HGBT untuk KCC Glass memang sebenarnya merupakan komitmen awal pemerintah lantaran perusahaan yang disebutkan telah dilakukan berinvestasi dengan merancang pabrik kaca dalam Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah tahun ini.
“Memang itu sejak awal telah dijalankan negosiasi, sejak merekan masuk, lalu komitmen pemerintah untuk memberikan HGBT untuk gas,” urainya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penambahan empat perusahaan itu tercantum di Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 yang tersebut merupakan inovasi dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 yang digunakan mengatur tentang pengguna gas bumi tertentu dan juga harga jual gas bumi tertentu di dalam sektor industri.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Berita Publik, kemudian Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan, pembaharuan ini terjadi berdasarkan rekomendasi dari Menteri Manufaktur terkait pengguna gas bumi tertentu.
“Penambahan 4 (empat) sektor baru sebagai pengguna gas bumi tertentu, yang digunakan berarti mulai sekarang, sektor yang disebutkan berhak menerima gas bumi dengan tarif yang mana telah terjadi diatur khusus untuk sektor industri,” jelas Agus di keterangan resminya, Hari Sabtu (12/10/2024)
Pria yang digunakan akrab disapa Aca ini mengungkapkan, sejak aturan baru ini ditetapkan pada 9 Oktober 2024 maka empat perusahan baru tadi berhak menerima gas bumi dengan nilai murah.
“Keputusan ini merupakan penyesuaian untuk menjamin distribusi gas bumi lebih lanjut tepat sasaran, mengikuti evaluasi, juga pembaharuan permintaan di dalam sektor industri,” pungkas Aca.




