Nasional

Geledah Kantor BI, KPK Sita Sejumlah Dokumen hingga Bukti Elektronik

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita banyak dokumen dan juga bukti elektronik yang tersebut diduga terkait persoalan hukum dugaan korupsi penyelenggaraan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Barang-barang yang disebutkan disita usai KPK menggeledah kantor BI pada Mulai Pekan (16/12/2024).

“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan,” kata Deputi Penindakan juga Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di tempat Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).

Rudi menyebutkan, salah satu dokumen yang digunakan disita merupakan catatan besaran dana CSR hingga siapa belaka pihak yang dimaksud menerima.

“Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang digunakan menerima serta sebagainya, tentunya itu yang mana kita cari,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah sebagian ruangan pada kantor BI pada Awal Minggu (16/12/2024) malam. Salah satu ruangan yang mana disasar milik Gubernur BI, Perry Warjiyo.

“Di sana ada beberapa ruangan yang digunakan kita geledah, di area antaranya adalah ruang Gubernur BI,” kata Deputi Penindakan lalu Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024).

Dalam perkara ini, Rudi menyatakan pihaknya telah lama menetapkan dua tersangka. Kendati demikian, ia enggan mengungkapkan identitas mereka.

“Kita sudah ada dari beberapa bulan yang mana lalu sudah menetapkan dua orang terperiksa yang dimaksud diduga memperoleh sebagian dana yang mana berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button