Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Cek Daftar Penerimanya

JAKARTA – otoritas secara resmi telah dilakukan menyalurkan pupuk subsidi mulai 1 Januari 2025. Diungkap Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman, para petani di area seluruh Indonesia telah dapat menebus pupuk subsidi dengan nilai tukar terjangkau di dalam kios-kios resmi.
Dalam keterangan resminya, Mentan Amran menyampaikan bahwa penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani pada subsektor tumbuhan pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), dan juga perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).
Mentan juga menyatakan luas lahan yang mana mendapatkan alokasi pupuk subsidi maksimal adalah 2 hektare, termasuk petani yang digunakan tergabung di Lembaga Komunitas Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.
“Ini tidak semata-mata tentang pupuk, tetapi tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan pupuk yang digunakan tersedia tepat waktu, petani dapat memulai musim tanam dengan keyakinan penuh,” kata Menteri Andi Amran dikutipkan Hari Jumat (3/1/2025).
Mentan sendiri mengklaim, penyaluran pupuk subsidi yang tersebut biasanya mengalami keterlambatan juga berbagai kendala, sekarang ini berhasil berjalan sesuai jadwal. Keberhasilan ini menurutnya tidaklah lepas dari komitmen lalu perhatian besar Presiden Prabowo Subianto dalam sektor pertanian.
Mentan Amran menyampaikan presiden telah lama memberikan berbagai stimulus untuk memverifikasi keperluan petani terpenuhi, termasuk pada penyederhanaan skema penebusan pupuk subsidi dan juga alokasi yang mana lebih besar terencana.
Penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat waktu ini dinilainya menjadi tonggak penting di meningkatkan produktivitas pertanian nasional.Untuk diketahui, pada tahun 2025, skema penebusan pupuk subsidi telah dilakukan disederhanakan untuk memverifikasi distribusi lebih besar efisien serta transparan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 jt ton. Alokasi yang disebutkan terbagi menjadi Urea 4,6 jt ton, NPK 4,2 jt ton, NPK Kakao 147.000 ton, juga Organik 500.000 ton.




