Menko Polkam Sebut PPN 12% untuk Barang Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Politik lalu Security ( Menko Polkam ) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai Presiden Prabowo Subianto telah lama memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 untuk seluruh rakyat Indonesia. Pasalnya, kata dia, Prabowo belaka menaikan tarif PPN 12% untuk barang dan juga jasa mewah.
“Sebagaimana instruksi Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang digunakan berharap seluruh publik Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, lalu kesejahteraan. Maka, di area awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa terdiri dari pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap memperlihatkan 11 persen,” kata BG, sapaan akrab Budi Gunawan, di keterangam tertulisnya di dalam Jakarta, Rabu (1/1/2025).
BG menjelaskan penetapan tarif PPN 12% hanya sekali berlaku untuk barang kemudian jasa mewah yang dimaksud selama ini dikonsumsi publik golongan atas/kaya. Sementara, barang serta jasa yang mana merupakan keperluan pokok warga masih masih diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.
Kendati demikian, BG berharap penduduk tak khawatir dengan adanya langkah tersebut. Apalagi, kata dia, Pemerinta bertekad untuk menyejahterakan masyarakat.
“Semoga dengan tindakan ini penduduk tiada perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berupaya untuk mensejahterakan publik serta mewujudkan Indonesia yang dimaksud semakin forward ke depannya,” katanya.
Sekedar informasi, kebijakan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara segera disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto di keterangan persnya dalam Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat kemudian menciptakan keadilan kegiatan ekonomi secara menyeluruh. pemerintahan juga berazam memberikan paket stimulus yang tersebut diperuntukkan untuk rakyat Indonesia.




