Menko Airlangga Beri Isyarat Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik Diperpanjang

JAKARTA – eksekutif masih menggantung kebijakan subsidi motor listrik yang sudah berakhir pada Desember 2024. Meski ada sinyal untuk dilanjutkan, tapi hingga pada waktu ini belum ada regulasi yang mana ditetapkan mengenai persyaratannya.
Seperti diketahui, subsidi ini diberikan guna menggalang percepatan pemakaian kendaraan listrik di area Indonesia. Hal ini juga menimbulkan penduduk lebih besar tertarik memboyong motor listrik dengan nilai yang mana terjangkau.
Mengenai hal tersebut, Menteri Koordinator Sektor Perekonomian Airlangga Hartarto memberi isyarat subsidi motor listrik akan berlanjut. Bahkan, nominalnya akan sejenis seperti dua tahun sebelumnya, yakni Rp7 jt untuk satu unit motor.
“Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap. Mungkin (untuk diperpanjang), dikarenakan telah setuju semua. Jadi acara tiada terganggu. Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan,” kata Airlangga untuk wartawan.
Pada awal tahun ini, pemerintah beberapa kali melakukan rapat tentang rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Inisiatif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Saat ditanya mengenai kemungkinan keberlanjutan subsidi dengan mempertimbangkan kondisi fiskal pada waktu ini, Airlangga menyatakan acara yang dimaksud sudah ada mendapatkan persetujuan pemerintah sehingga tiada akan mengganggu inisiatif lain.
Ia menambahkan, kebijakan subsidi akan datang segera diterapkan ketika Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diterbitkan.
“Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan,” ucapannya lagi.




