Mengenal Retinopati Diabetik, Penyakti Mata Akibat Diabetes

JAKARTA – Retinopati diabetik (RD) atau penyakit mata diabetik adalah salah satu bentuk komplikasi diabetes. Di mana kadar gula yang tersebut tinggi mengakibatkan kecacatan pada pembuluh darah retina mata, teristimewa pada jaringan-jaringan yang dimaksud sensitif terhadap cahaya.
Kondisi ini dapat diderita oleh siapa pun yang mana mengidap hiperglikemia tipe 1 atau 2. Terutama mereka yang mana gula darahnya tiada terkontrol lalu telah lama menderita hiperglikemia di jangka waktu yang tersebut lama.
“Pada awalnya, RD rutin kali hanya saja menunjukkan gejala ringan, atau bahkan tiada menyebabkan gejala identik sekali. Namun apabila tiada ditangani, RD dapat menyebabkan kebutaan,” kata Guru Besar juga Kepala Departemen Bidang Studi Aspek Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran, Bidang Kesehatan Komunitas lalu Keperawatan, Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, Sp.M(K), M.Epi, PhD pada waktu Peluncuran Peta Jalan Kesejahteraan Penglihatan 2025-2030 Hari Penglihatan Sedunia 2024 secara daring pada Kamis, 10 Oktober 2024.
“Oleh akibat itu, penderita penyakit gula selalu disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata rutin, setidaknya satu kali di setahun meskipun tidak ada merasakan keluhan apa pun pada mata,” sambungnya.
Di Indonesia, RD menjadi sebuah permasalahan kemampuan fisik penduduk yang tersebut sangat penting. Ini adalah oleh sebab itu berdampak tidaklah semata-mata pada kualitas manajemen hiperglikemia namun juga kualitas hidup, produktivitas kerja, kemudian meningkatnya beban layanan kebugaran secara keseluruhan.
Meskipun sudah banyak kemajuan di hal skrining, diagnosis, serta pengobatan, 75 persen penderita penyakit gula masih belum mendapatkan skrining yang tersebut dibutuhkan untuk gangguan penglihatan akibat diabetes. Organisasi Bidang Kesehatan Planet (WHO) memiliki target setidaknya 80 persen penderita diabetes mellitus pada semua negara telah dilakukan dilaksanakan skrining mata secara teratur.
Sementara itu, beban biaya kondisi tubuh akibat penyakit ini diperkirakan mencapai Rp138 triliun di area 2025 apabila tiada diupayakan perbaikan penanganan. Pembentukan peta jalan Kesejahteraan Penglihatan 2025-2030 dari Kementerian Kesejahteraan menjadi panduan terbaru bagi penanganan kesulitan kemampuan fisik mata di tempat Indonesia, termasuk retinopati diabetik.
“Di pada Peta Jalan Upaya Bidang Kesehatan Penglihatan Indonesia 2025 – 2030, ditargetkan pada tahun 2030 tidak ada hanya saja 80 persen penderita hiperglikemia terskrining. Namun juga setidaknya 60 persen individu hiperglikemia dengan gangguan mata telah lama mendapatkan tatalaksana yang tersebut sesuai,” jelasnya.




