Bentrok Lagi, Aparat juga Komunitas Adat Poco Leok yang digunakan Tolak Proyek Geothermal PLN

Jakarta – Unjuk rasa masyarakat adat menolak proyek geothermal pada Poco Leok, Wilayah Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), berujung ricuh pada Rabu 2 Oktober 2024. Perwakilan Jaringan Advokasi Tambang, Alfarhat Kasman, mengungkapkan beberapa warga berubah menjadi orang yang terluka bentrok dengan aparat gabungan TNI, Polri, dan juga Satuan Polisi Pamong Praja.
Menurut Alfarhat, insiden ini bermula sewaktu tim dari PLN kemudian pemerintahan Kota Manggarai memaksa masuk ke Poco Leok untuk melakukan pengukuran lahan warga juga mengidentifikasi kedudukan Access Road Wellpad D (titik pengeboran), Wellpad I, kemudian Access Road Wellpad I.
“Ini merupakan aktivitas pengembangan proyek Geothermal PLTP Ulumbu yang sudah ada berlangsung sejak Selasa 1 Oktober 2024 serta direncanakan rampung pada Rabu, 2 Oktober 2024,” kata Alfarhat terhadap Tempo, Kamis 3 Oktober 2024.
PLN dan juga Pemkab Manggarai, kata dia, mengerahkan aparat keamanan gabungan dengan dalih untuk mengamankan rute pengukuran serta identifikasi ke lapangan. Alfarhat mengatakan, pengaplikasian kekuatan aparat keamanan yang digunakan berlebihan yang disebutkan dihadiri oleh dengan intimidasi untuk warga, hingga berlangsung penyerangan yang dimaksud menyebabkan
puluhan penduduk luka-luka, sebagian ke antaranya hingga tiada sadarkan diri.
“Brutalitas aparat keamanan juga dihadiri oleh dengan kriminalisasi dalam bentuk penangkapan 3 warga juga 1 jurnalis secara sewenang-wenang,” ucapnya.
Dia menuturkan, penolakan dari warga selama ini tiada menciptakan pemerintah serta PLN mengurungkan rencana melanjutkan perluasan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu ke Poco Leok. Padahal, kata Alfarhat, rencana itu dikeluhkan mengancam lahan lalu ruang hidup warga, dan juga merobohkan bervariasi mata air yang berubah menjadi tumpuan utama warga Poco Leok.
Keluhan itu pada luar ketakutan warga akan peluang kebocoran gas H2S. “Penolakan warga Poco Leok menguat kemudian meluas setelahnya berjalan kebocoran gas itu di beberapa area tambang panas bumi, seperti di Sorik Marapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang menewaskan 5 penduduk juga menyebabkan keracuna 275 lainnya,” kata Alfarhat.
Di Mataloko, kata Alfarhat, yang digunakan bertetangga kabupaten dengan Poco Leok, operasi tambang panas bumi juga menyemburkan lumpur panas yang menyebabkan sawah warga terendam dan juga sumber air tercemar. Dampaknya, penduduk kehilangan mata pencarian. Juga didapati perkembangan atap seng rumah-rumah berkarat sehingga menambah beban pengeluaran warga setempat.
“Pembongkaran wilayah Poco Leok untuk perluasan operasi tambang panas bumi yang tersebut berada di kawasan ring of fire, menambah deretan ancaman terhadap keselamatan warga,” ucapnya.
Kawasan Poco Leok di NTT. Shutterstock
Atas kejadian bentrokan lalu pelibatan kekuatan berlebih dari aparat keamanan tersebut, Tempo telah dilakukan berupaya menghubungi segera lalu memohonkan konfirmasi dari Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo lalu Executive Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto. Namun, hingga berita ini dibuat belum mendapat tanggapan.
Bukan Bentrok Pertama
Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Nusantara (WALHI), Rere Christanto, mengungkapkan kekerasan untuk memuluskan penanaman modal telah terjadi berulang kali dilaksanakan oleh PLN. Dalam catatannya, penghadangan yang digunakan dilaksanakan oleh warga dari 10 komunitas adat dalam Poco Leok merupakan yang dimaksud ke-26 kali sejak 2022. “Dan hampir terus-menerus berhadapan dengan kekerasan oleh aparat keamanan,” kata Rere, secara terpisah.
Rere menjelaskan, proyek PLTP Ulumbu unit 5-6 pada Poco Leok dikerjakan oleh PT PLN, didanai dari Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW), Bank Pembangunan serta Penyertaan Modal selama Jerman. Pendanaan sebesar 150 jt EUR dari KfW diteken pada Oktober 2018 lalu, merupakan perjanjian utang secara langsung tanpa jaminan antara eksekutif Jerman dengan PLN untuk Geothermal Energy Programme.
Lebih spesifiknya, untuk membiayai pengembangan Unit V PLTP Ulumbu, Unit 2 dan juga 3 PLTP Mataloko. “Sebagai aksi lanjut dari perjanjian tersebut, pada 3 September lalu, dua anggota tim independen yang tersebut dibentuk Bank KfW mengunjungi Poco Leok kemudian beraudiensi dengan warga,” kata dia.
Perintah Presiden Jokowi
Dalam waktu kurang dari sebulan, kata Rere, PLN memburu pengerjaan operasi panas bumi yang dimaksud dengan mengabaikan penolakan warga yang masih terus
berlangsung. Menurutnya, percepatan yang menghadirkan dan juga kekerasan yang dimaksud tak lepas dari instruksi Presiden Joko Widodo.
Pada forum Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) ke-10 yang dimaksud berlangsung 18-20 September 2024 pada Ibukota Convention Center (JCC), Senayan, Presiden Jokowi di pidatonya meminta-minta untuk memangkas serangkaian pengurusan izin operasi geotermal yang digunakan dianggap terlalu lama. Bahlil Lahadalia selaku Menteri Daya Informan Daya Mineral (ESDM) yang mana juga hadir pada forum tersebut, disebut Rere, memberi jaminan untuk eksekusinya.
“Pernyataan Jokowi yang dimaksud menjadi dasar legitimasi bagi brutalitas aparat keamanan di menghadapi rakyat yang mana sedang mempertahankan ruang hidupnya untuk memuluskan investasi,” kata Rere.
Menurut dia, dengan semakin beringasnya tindakan intimidasi, kekerasan, kemudian kriminalisasi menunjukkan rezim Jokowi menghalalkan segala cara untuk memuluskan pembangunan ekonomi alih-alih melindungi keselamatan, kesejahteraan, lalu jaminan berhadapan dengan ruang hidup yang mana fit serta layak bagi kemanusiaan. “Tragedi ke Poco Leok ini menunjukkan adanya transformasi dari negara demokrasi menuju fasisme,” kata dia.
Artikel ini disadur dari Bentrok Lagi, Aparat dan Masyarakat Adat Poco Leok yang Tolak Proyek Geothermal PLN




