Hendardi Sebut 5 Pimpinan KPK Pilihan DPR Sulit Dapat Kepercayaan Publik

JAKARTA – Keputusan Komisi III DPR RI memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, juga mantan anggota BPK, dinilai telah lama mengikis sifat independensi KPK, sebagai lembaga negara yang dimaksud masuk kategori constitutional important body lalu independen. Penilaian yang dimaksud disampaikan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi.
Menurut Hendardi, DPR secara sengaja memilih calon-calon yang miliki afiliasi organisasi yang dimaksud memungkinkan pengendalian sikap, tindakan, kemudian pengendalian kehendak-kehendak tertentu pada pemberantasan korupsi.
“Secara normatif dia yang dimaksud dipilih mempunyai hak yang tersebut identik untuk menduduki jabatan dalam KPK. Demikian juga DPR RI berwenang menentukan pilihannya. Akan tetapi, seharusnya DPR RI memahami bahwa KPK dibentuk sebagai auxiliary state institution kemudian antitesis menghadapi kinerja ordinary state institution, yakni kepolisian serta kejaksaan yang mana sebelumnya dianggap tak akuntabel pada pemberantasan korupsi,” kata Hendardi pada keterangan yang mana diterima, Kamis (21/11/2024).
Hendardi mengatakan, pilihan Komisi III DPR menghadapi lima pimpinan KPK yang dimaksud mempunyai patronase organisasi serta patronase personal hierarkial pada lembaga-lembaga pemerintahan, menegaskan skenario mantan Presiden Jokowi, yang dimaksud membentuk Panitia Seleksi lalu memilih 10 pilihan calon juga mengirimkannya ke DPR RI, untuk menyempurnakan pelemahan KPK sebagaimana UU 19/2019 pasca revisi UU KPK pada 2019.
“Representasi calon perwakilan publik sipil sebagai penanda juga variabel penjaga independensi KPK sebanding sekali tidak ada ditimbang oleh DPR sebagai ikhtiar minimal menjaga independensi KPK. Narasi kinerja Kejaksaan Agung serta Polri yang digunakan dianggap moncer pada pemberantasan korupsi telah lama menjadi instrumen program setting pelemahan KPK dengan memilih pimpinan KPK yang tersebut merupakan duta dari masing-masing organ negara.” ujarnya.
Hendardi menambahkan, formula kepemimpinan KPK semacan ini akan sulit mendapat kepercayaan publik, kecuali peragaan permukaan dan juga basa-basi pemberantasan korupsi untuk menghibur rakyat agar tetap memperlihatkan mau membayar pajak. “Dalam situasi seperti ini, sangat dimaklumi juga dihargai apabila sejumlah muncul mosi tiada percaya dari masyarakat terhadap KPK 2024-2029 kemudian juga DPR RI periode sekarang khususnya Komisi III DPR,” pungkasnya.
Diketahui, hari ini Komisi III DPR memilih lima Pimpinan KPK 2024-2029. Mereka yang digunakan terpilih adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, kemudian Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK.




