Krisdayanti Apresiasi Warga Protes ke Bahlil Lahadalia tentang Gas Elpiji 3 Kg: Salam Hormat Saya

JAKARTA – Krisdayanti merespons kebijakan mengenai larangan pengecer jual gas elpiji 3 kg. Salah satu diva pop Indonesia yang juga politisi ini memberikan dukungannya untuk warga yang mana mengecam melawan kebijakan tersebut.
Dalam Instagram Story, Krisdayanti memperlihatkan video manusia warga mengungkap protesnya ketika bertemu dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia ketika mengantre gas elpiji 3 kg di tempat salah satu pangkalan di tempat Perkotaan Tangerang, Banten.
Krisdayanti kemudian mengucapkan terima kasih pada warga yang mana menyampaikan aspirasinya itu secara segera terhadap Bahlil Lahadalia tersebut. KD, sapaan akrab Krisdayanti mengaku membantah itu dinilai telah menyuarakan aspirasinya lalu masyarakat.
“Terima kasih bapak yang mana telah bersuara sebagai saluran aspirasi untuk rakyat yang digunakan membutuhkan. Salam hormat saya,” tulis Krisdayanti pada unggahannya, Rabu (5/2/2025).
Diketahui, Bahlil Lahadalia sempat turun ke lapangan untuk meninjau proses kebijakan gas 3 kg dilarang dijual pengecer di area Daerah Perkotaan Tangerang, Banten.
Bahlil sempat tujuannya menciptakan kebijakan tersebut, teta[i warga itu meminta-minta Menteri ESDM itu untuk menindak orang-orang yang sudah menimbun gas elpiji 3 kg tanpa mengorbankan rakyat.
“Kalau ada yang digunakan menimbun atau menurunkan isi gas, bapak punya senjata lalu alat buat bertindak. Bukan rakyat yang digunakan dikorbankan,” kata warga tersebut.
Saat Bahlil memohonkan warga yang dimaksud kembali mengantre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg, warga itu secara langsung berteriak dirinya meninggalkan masakan dalam rumahnya demi mengantre gas subsidi yang dimaksud di area pangkalan.
“Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi gas,” kata beliau sambil berteriak terhadap Bahlil.
Sementara, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan Kementerian Daya juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengizinkan pengecer mengedarkan gas bersubsidi tersebut. Keputusan ini diambil setelahnya aturan yang dimaksud melarang pengecer memasarkan LPG 3 Kg diberlakukan pada 1 Februari 2025 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Kebijakan yang disebutkan bertujuan untuk meyakinkan distribusi LPG lebih tinggi tertata kemudian tepat sasaran. Namun, efeknya justru memicu kepanikan di dalam berada dalam penduduk hingga menghasilkan mereka itu mengantre panjang berjam-jam di area pangkalan resmi demi mendapatkan LPG 3 Kg.




