KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Berisi Uang Rp50 Ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop bergambar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di operasi tangkap tangan (OTT) pada Hari Sabtu (23/11/2024) lalu. Amplop yang dimaksud berisi Rp50 ribu.

“Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di tempat Ibukota pada waktu dihubungi wartawan, Mulai Pekan (25/11/2024).
Namun, Tessa menegaskan jumlah agregat yang dimaksud belum final. Pasalnya, akan diadakan pengecekan secara fisik oleh regu penyidik.
“Belum dicek secara fisik,” ujarnya.
Amplop yang dimaksud turut diperlihatkan ketika konferensi pers dengan uang miliaran rupiah.
Diketahui, pada operasi senyap di area Bengkulu KPK menangkap delapan orang. Namun, pasca dilaksanakan pemeriksaan dalam Gedung Merah Putih KPK semata-mata tiga orang yang tersebut ditetapkan tersangka.




