Teknologi

Komdigi: Oknum Pegawai yang tersebut Terlibat Judi Online Diduga Lebih dari 11 Orang

JAKARTA – Jumlah oknum pegawai Komdigi yang mana terlibat pada tindakan hukum judi online agaknya akan datang terus bertambah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi kemudian Digital Meutya Hafid.

Menurut Meutya, jumlah total oknum pegawai yang mana dinonaktifkan sebab terlibat tindakan hukum judi online (judol) kemungkinan besar bertambah seiring proses penyidikan lebih banyak lanjut dari kepolisian.

“Yang sudah ada terverifikasi hingga ketika ini masih 11 orang. Namun demikian tidaklah tertutup kemungkinan penonaktifan yang tersebut akan diadakan bertambah,” ujar Meutya di rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, pada Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin seperti dilansir Antara.

Hingga pada waktu ini 11 pegawai telah dilakukan dinonaktifkan pasca terverifikasi terlibat di tindakan hukum tersebut.

Apa sebenarnya yang diadakan 11 pegawai Kominfo itu? Ternyata, mereka ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang untuk melindungi banyak situs judol dari pemblokiran.

Tugas mereka sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.

Alih-alih memblokir, merekan menyalahgunakan kekuasaan dengan cara menerima suap dari pemilik situs judi agar bukan diblokir.

Oknum pegawai Komdigi terebut melancarkan aksinya dengan menyewa ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi online di dalam wilayah Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Pusat Kota Bekasi, Jawa Barat.

Meutya mengatakan, pihaknya belum bisa jadi meyakinkan kapan serta sejauh mana perkara ini akan bergulir, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi.

Kementeriannya juga mengaku memberi akses penuh untuk aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga sudah pernah diinstruksikan mengupayakan penuh upaya aparat penegak hukum agar tindakan hukum ini terungkap dengan terang benderang.

Related Articles

Back to top button