KLHK Punya Buku Panduan Khusus untuk Survei Tumbuhan dan juga Satwa Liar, Apa Isinya?

Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan (KLHK) sedang meningkatkan kualitas pengumpulan data tumbuhan serta satwa liar (TSL). Proses pengumpulan data sangat urgen untuk mengetahui sebaran habitat kemudian perkiraan populasi TSL.
Direktur Jenderal Konservasi Informan Daya Alam juga Ekosistem (KSDAE) KLHK, Satyawan Pudyatmoko, memaparkan seluruh metode pendataan serta analisanya sudah ada disusun pada Panduan atau Manual Inventarisasi Keanekaragaman Hayati. Buku panduan yang tersebut muncul mendekati akhir 2022, merujuk laman resmi KSDAE, difokuskan pada lima taksa, mulai dari mamalia, aves, reptil, amfibi, lalu tumbuhan.
“Buku manual ini terdiri dari identifikasi, metodologi inventarisasi, lalu verifikasi yang sudah sesuai dengan standar ilmiah,” kata Satyawan untuk Tempo, Kamis, 10 Oktober 2024.
Panduan ini juga mencakup langkah manajemen data, analisis data, hingga format pelaporan. Acuan yang disebutkan disusun untuk pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah, akademisi, peneliti, dunia usaha, lembaga masyarakat, maupun rakyat pada umumnya.
Menurut Satyawan, data TSL dikumpulkan dengan metode inventarisasi lalu verifikasi, peninjauan di lapangan, juga smart patrol. “Metode yang secara umum digunakan juga memenuhi kaidah ilmiah atau scientific based,”
Inventaris data TSL merupakan salah satu kegiatan reguler KLHK sebagai pengelola kawasan suaka alam (KSA) lalu kawasan pelestarian alam (KPA). Metode yang dipakai dapat bervariasi, tergantung tujuan kegiatan, spesies target, tipe sistem ekologi kemudian tutupan lahan, karakteristik topografi, jumlah agregat pelaku pelaksana, lalu aspek lainnya.
“Pendekatan apapun yang mana digunakan setiap saat memiliki landasan ilmiah untuk menjaga kualitas kemudian validitas data,” tutur Satyawan.
Pada dasarnya, metode yang berbeda dapat memunculkan data yang tersebut berbeda pula. Namun, selama memenuhi metode ilmiah, Satyawan menyampaikan perbedaannya tidak ada akan signifikan. “Dalam ranah sains hal ini sangat wajar kemudian dapat diterima,” kata dia.
Satyawan tak menampik bahwa pemanfaatan metode berbeda pada spesies yang tersebut mirip bisa jadi menghambat penyesuaian data. Alasan itu yang digunakan memproduksi data dari sumber berbeda, misalnya dari wilayah yang mana luas, tidaklah enteng diekstrapolasi. Padahal, KLHK membutuhkan data berskala lanskap atau mencakup bentang alam tertentu. Metode pengumpulan data yang tersebut seragam menjadi semakin urgen.
Estimasi populasi satwa, ia mencontohkan, harus sanggup menggambarkan keadaan dari wilayah yang luas. “Kami tak menafikan jikalau ada prospek ketidaktelitian data yang dimaksud dihasilkan, namun tentu hanya kami upayakan untuk meminimalkan error tersebut,” ucapnya.
Validitas data cenderung lebih lanjut baik pada survei di dalam wilayah yang relatif kecil dengan sumber daya mencukupi. Di area yang mana kecil, pasukan KLHK bisa jadi memperbanyak posisi pencarian sample atau material pendataan.
KLHK Tetapkan Tumbuhan kemudian Satwa yang mana Harus Dilindung
Belakangan, KLHK menetapkan sebanyak-banyaknya 904 jenis tumbuhan juga satwa yang digunakan dilindungi di dalam Indonesia. Satyawan mengumumkan jumlah keseluruhan yang disebutkan terdiri dari 117 jenis tumbuhan lalu 787 jenis satwa. “Penetapan itu berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup serta Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018,” ujarnya.
Penentuan jenis tumbuhan juga satwa yang dimaksud dilindungi itu didasari kriteria yang digunakan telah lama diatur pada Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan serta Satwa. Status proteksi terhadap jenis tumbuhan dan juga satwa ditetapkan dengan Keputusan Menteri setelahnya mendapat pertimbangan Otoritas Keilmuan (Scientific Authority).
Artikel ini disadur dari KLHK Punya Buku Panduan Khusus untuk Survei Tumbuhan dan Satwa Liar, Apa Isinya?




