Prabowo Patok Harga Gabah Kering Rp6.500, Gerbang Tani: Perlu Dikawal di tempat Lapangan

JAKARTA – Rencana Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan pemerintahan (PP) terkait harga jual minimal gabah kering Rp6.500/kg mendapat apresiasi banyak kalangan. Gerbang Tani menilai langkah yang disebutkan sebagai bentuk keberpihakan Prabowo terhadap para petani dan juga harus dikawal bersama.
“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang mematok nilai tukar gabah kering petani di dalam hitungan Rp6.500/kg. Jika kebijakan ini terealisasi akan datang sangat menguntungkan para petani lantaran selama ini harga jual gabah kering seringkali dalam bawah biaya produksi sehingga petani kerap merugi,” ujar Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad, Hari Jumat (7/2/2025).
Untuk diketahui, pernyataan Presiden Prabowo tentang patokan nilai gabah kering disampaikan ketika sidak ke Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Awal Minggu (3/2/2025). Kepala Negara mengadakan telekonferensi dengan petani, penyuluh pertanian, kepala dinas provinsi, kemudian Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi juga Beras (Perpadi).

Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad. Foto/Istimewa
Idham mengungkapkan nilai tukar gabah kerap anjlok pada waktu musim panen raya. Adanya pasokan berlebih, keterbatasan gudang penyimpanan, hingga ketergantungan petani terhadap tengkulak menjadi beberapa faktor pemicu. “Situasi ini diperparah dengan bukan konsistennya kebijakan pemerintah seperti masih melanjutkan impor beras atau kurang sigapnya intervensi bursa untuk menstabilkan nilai gabah,” katanya.
Posisi lemah petani, kata Idham, mengancam regenarasi profesi ini. Banyak anak muda yang tersebut pada waktu ini engan terjun ke dunia pertanian. Situasi ini di jangka panjang akan mengancam kedaulatan pangan yang digunakan menjadi cita-cita Presiden Prabowo.
“Ini ironis, sebagai negara agraris Indonesia terancam tidaklah mendapatkan pasokan tenaga kerja dikarenakan anak muda engan jadi petani dikarenakan terus merugi,” paparnya.
Idham wanti-wanti agar kebijakan Prabowo menetapkan patokan tarif gabah kering ini dikawal bersama. Dia menuturkan, jangan sampai langkah ini diabaikan oleh perusahaan penyedia beras yang dimaksud ingin mengeruk keuntungan berlebih. Selain itu, petani harus meyakinkan jikalau kualitas gabah dia terjaga khususnya terkait zat air.
“Kualitas kadar air maksimal 25% kemudian kadar hampa maksimal 10%. Apabila kualitas gabah tidak ada memenuhi standar tersebut, maka akan dilaksanakan penyesuaian nilai sesuai dengan ketentuan yang dimaksud ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini akan jadi celah bagi pemerintah untuk memainkan harga jual yang dimaksud ujungnya kembali merugikan petani sendiri,” pungkasnya.




