Kemensetneg-DPR Sepakat Soal Penambahan Fasilitas bagi Mantan Presiden dan juga Wapres

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan telah terjadi setuju dengan Komisi XIII DPR akan datang menindaklanjuti penambahan sarana bagi mantan Presiden lalu Wakil Presiden (Wapres).
“Jadi tadi menjadi kesepakatan kita bersatu antara Setneg serta Komisi XIII untuk langkah lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang digunakan dirasa lebih lanjut layaklah,” kata Prasetyo, Hari Sabtu (16/11/2024).
Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan sarana bagi mantan presiden lalu wapres tidak dinilai kurang. Namun, penambahan prasarana sebagai bentuk apresiasi untuk para mantan presiden lalu wapres oleh sebab itu telah mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.
“Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan dengan kesulitan apresiasi di bentuk rumah kan telah ya. Mungkin yang tersebut lain lain yang dimaksud perlu kita fikirkan untuk memberikan apresiasi untuk beliau beliau. Semangatnya itu,” jelasnya.
Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang akan menjadi perbaikan terkait prasarana mantan presiden kemudian wapres dalam antaranya dana pensiun hingga pengamanan.
“Ya kemungkinan besar dapat dimulai dari misalnya berkenaan dengan kesulitan dana pensiun para mantan presiden serta delegasi presiden. Kemudian dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau ketika sekarang meskipun sudah ada tiada menjadi presiden maupun delegasi presiden. Saya kira itu,” ungkapnya.




