Otomotif

Kemenhub Siap Tindak Tegas Bus Tak Laik Jalan Buat Angkut Pemudik

JAKARTA Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan tinjauan ke Terminal Tipe A Giwangan, Yogyakarta. Ini adalah bertujuan menegaskan kesiapan terminal serta juga mengecek kondisi bus yang akan menjadi alat transportasi sebagian besar penduduk ketika mudik lebaran.

Dalam tinjauan tersebut, Menhub Dudy menemukan bus tak laik jalan. Armada yang disebutkan segera ditindak tegas oleh Menhub dengan menempelkan stiker tanda tak laik jalan sehingga operator bus harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu apabila ingin stiker yang dimaksud dilepas.

“Saya meninjau Terminal Giwangan dikarenakan di area di sini adalah salah satu terminal tujuan pemudik yang mana terpadat pada ketika lebaran. Saya lihat revitalisasi terminal Giwangan sudah ada bagus, nanti mohon dipelihara dengan baik. Saya juga mengamati operasional bus. Tadi saya sekalian melakukan ramp check bus, dan juga menemukan ada satu bus yang digunakan tak laik operasi,” ujar Menhub di keterangan resmi.

Satu bus yang digunakan ditemukan pada kondisi yang dimaksud tiada laik jalan beroperasi pada rute Purwokerto-Purworejo-Yogyakarta-Solo. Dari hasil pemeriksaan administrasi, Kartu Uji Berkala bus yang disebutkan telah habis masa berlakunya sejak 16 Mei 2024.

Sementara Kartu Pengawasan (Izin Penyelenggaraan Angkutan AKAP) habis masa berlakunya sejak 2 Oktober 2024. Sehingga, bisa jadi dikatakan bus yang disebutkan beroperasi secara ilegal juga harus melengkapi administrasi.

“Ada satu bus yang digunakan tidaklah layak untuk dioperasionalkan dan juga tadi saya minta untuk tak dioperasionalkan dikarenakan dari sisi administrasinya tak lengkap. Hal ini untuk menjamin juga keselamatan serta kenyamanan penumpang, menghindari hal-hal yang tidak ada diinginkan di area jalan,” kata Menhub Dudy.

Wakil Ketua Pemberdayaan juga Pembangunan Wilayah Komunitas Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengungkapkan bus tak laik jalan akan banyak beroperasi di area mudik lebaran.

Oleh Sebab itu, Djoko memohonkan para pengurus mudik harus bertanggung jawab terhadap keselamatan pemudik. Mereka harus menegaskan bahwa bus yang tersebut digunakan adalah bus pariwisata resmi yang memiliki perizinan lalu telah terjadi dijalankan ramp check oleh pemerintah.

“Ditandai dengan logo ramp check yang ditempel di dalam kaca bagian depan. Dapat dikatakan musim mudik lebaran 2025 sangat rawan kecelakaan transportasi,” tuturnya.

Related Articles

Back to top button