Kebijakan Trump Picu Kenaikan Harga Mobil! Pengguna Negeri Paman Sam Siap-Siap Tekor Rp187 Juta!

AMERIKA – Harga kendaraan baru dalam Amerika Serikat diprediksi mengalami lonjakan drastis. Ini adalah gara-gara penerapan tarif baru yang akan diberlakukan oleh Presiden Donald Trump.
Anderson Economic Group (AEG) mengungkapkan bahwa kendaraan crossover listrik (EV) dapat mengalami kenaikan harga jual lebih lanjut dari USD12.000 (sekitar Rp187 juta) jikalau tarif impor 25% dari Kanada kemudian Meksiko mulai diterapkan.
Trump mengonfirmasi bahwa tarif yang disebutkan akan resmi berlaku mulai hari Selasa.
Dampak Tarif: Harga Mobil Naik Drastis
Dampak tarif ini bukan hanya saja berlaku bagi kendaraan yang tersebut diimpor dengan segera dari Kanada lalu Meksiko, tetapi juga bagi komponen kendaraan yang rutin kali melintasi perbatasan beberapa kali selama proses produksi. Biaya tambahan ini hampir pasti akan dibebankan terhadap konsumen AS, sebagaimana disebutkan pada laporan AEG.
Kenaikan harga jual bukan belaka terbatas pada kendaraan listrik. Kendaraan populer lainnya juga terkena dampak tarif ini:
Crossover berbahan bakar bensin: naik minimal USD3.500 (Rp54 juta)
Truk pikap: naik hingga USD8.000 (Rp125 juta)
SUV full-size: naik hingga USD9.000 (Rp140 juta)
Mobil kecil: naik sekitar USD6.200 (Rp97 juta)
Lebih mengejutkan lagi, laporan AEG tak mencantumkan dampak dari tarif baja kemudian aluminium Trump yang tersebut terpisah, yang tersebut sanggup semakin meningkatkan biaya produksi mobil.
Tarif Diberlakukan di tempat Tengah Kenaikan Harga Kendaraan
Lonjakan harga jual kendaraan ini terjadi pada pada waktu tarif rata-rata mobil baru di tempat Negeri Paman Sam sudah pernah mencapai USD47.465 (Rp740 juta) menurut situs riset otomotif Edmunds.
Bahkan, hampir 1 dari 5 pembeli sekarang membayar lebih lanjut dari USD1.000 (Rp15,6 juta) per bulan untuk cicilan mobil mereka.
- Didesak Ford dan juga Stellantis, Trump Akhirnya Tunda Aturan Tarif Impor
- Daftar Biaya Pajak Suzuki Grand Vitara Semua Tahun, Simak di area Sini




