Sri Mulyani Blak-blakan Soal Penghapusan BKF juga Pembentukan Badan Intelijen Keuangan

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, alasan penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) , sehingga adanya pembaharuan struktur organisasi dalam Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti diketahui, Prabowo Subianto resmi merombak susunan organisasi Kemenkeu yang ketika ini terdiri melawan Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan serta delapan staf ahli.
Nah, apabila dibandingkan dengan susunan organisasi sebelumnya, Prabowo saat ini menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang mana pada waktu ini dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. Aturan ini termaktub pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.
Menkeu Sri Mulyani menuturkan, inovasi Badan Kebijakan Fiskal menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Sektor Bisnis lalu Fiskal didasarkan pada aturan organisasi pada mana fungsi perumusan kebijakan tambahan sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.
“Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? oleh sebab itu nomenklatur menurut MenPan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy sejumlah banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal,” jelasnya di konferensi pers APBN KiTa di tempat kantornya Kemenkeu, Jakarta, hari terakhir pekan (8/11/2024).
Selanjutnya, Menkeu juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Ketahanan lalu Penguraian Bagian Keuangan yang mempunyai tujuan strategis untuk meningkatkan kekuatan peran Kementerian Keuangan pada Komite Ketahanan Sistem Keuangan (KSSK).
Sehingga menurutnya, peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial di menjaga stabilitas sektor keuangan khususnya dengan bertambahnya kewenangan kementerian di area bidang ini.
“Kita kerap menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, juga berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi lebih banyak kritikal serta oleh sebab itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang dimaksud selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang biasanya tidaklah miliki struktur,” jelasnya.
Bendahara Negara menyampaikan, penambahan Badan Teknologi, Informasi, kemudian Intelijen Keuangan juga ditujukan untuk menguatkan infrastruktur digital di tempat lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi penggerak utama perubahan digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital dan juga kapasitas intelijen keuangan.




