Jamaika Ingin Jadi Negara Pertama yang Lengserkan Raja Charles III

JAKARTA – eksekutif Jamaika sudah mengambil langkah untuk mencopot Raja Charles III sebagai kepala negara seremonialnya. Hal ini dilaksanakan agar dapat menjadi negara republik.
Dikutip people, Menteri Hukum dan juga Konstitusi Jamaika Marlene Malahoo Forte mengajukan Undang-Undang Republik Konstitusi (Amandemen) 2024 ke DPR pada 10 Desember, di tempat mana lembaga ini memperkenalkan undang-undang untuk memulai proses penggantian Raja Charles dengan presiden Jamaika.
Jamaika adalah salah satu dari 14 wilayah dalam mana Raja Charles III menjadi kepala negara juga Forte sebelumnya menyatakan bahwa Jamaika akan berubah menjadi negara republik pada pemilihan umum berikutnya, yakni pada 2025, menurut BBC.
Forte mengumumkan langkah yang disebutkan sebagai “momen bersejarah”. Dia mengungkapkan untuk Jamaica Observer bahwa RUU yang disebutkan sekarang akan berada pada meja DPR hingga Maret 2025, sebelum dapat dibacakan untuk kedua kalinya, yang tersebut kemungkinan akan memicu perdebatan tentang hubungan masa depan mahkota Inggris dengan bekas koloni tersebut.
“Pengajuan RUU yang disebutkan menandai kemajuan terbesar yang tersebut telah lama dicapai sejauh ini di upaya kita untuk mereformasi Konstitusi Jamaika guna mencapai tujuan nasional untuk mempunyai individu warga Jamaika sebagai kepala negara, tidak raja Inggris yang tersebut turun-temurun, dan juga juga agar hukum tertinggi kita dikeluarkan dari balik jubah Ordo Dewan Kekaisaran juga ditempatkan pada bentuk yang mana tepat,” kata Forte terhadap Jamaica Gleaner.
Anggota parlemen yang dimaksud menunjukkan bagaimana RUU yang disebutkan diperkenalkan pada Hari Hak Asasi Orang Internasional kemudian peringatan keras 100 tahun kelahiran mendiang Michael Manley, mantan Pertama Menteri Jamaika, seseorang anti-imperialis kemudian advokat keadilan sosial.
Forte menyatakan terhadap The Guardian bahwa RUU yang disebutkan diperkenalkan untuk memenuhi suasana hati pada Jamaika, di tempat mana orang-orang ingin mengubah konstitusi.
“Setiap tahun ketika kita merayakan kemerdekaan pada tanggal 6 Agustus, bangsa ini diundang untuk merenungkan pencapaiannya sejak kemerdekaan juga apa yang digunakan masih harus dilakukan, kemudian setiap tahun pertanyaan diajukan kapan kita akan menghapuskan monarki kemudian miliki kepala negara Jamaika,” kata politisi yang dimaksud di sebuah artikel yang digunakan diterbitkan pada 13 Desember.




