Ojol Tak Dapat Beli BBM Subsidi, Mensos Bilang Tunggu Saja

JAKARTA – Menteri Sosial ( Mensos ) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan wacana ojek online (ojol) tak dapat subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) masih simulasi. Dia juga menegaskan, bahwa wacana ini belum menjadi langkah final.
“Itu masih simulasi, semua masih simulasi. Jadi itu masih diskusi, masih simulasi belum diputuskan. Jadi tunggu aja,” tegas Gus Ipul usai hadir di Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 di tempat Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Akhir Pekan (1/12/2024).
Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan, apabila wacana ini telah terjadi diputuskan maka akan menjadi pedoman bagi semua pihak. Namun ia memverifikasi pernyataan dari Menteri Energi lalu Narasumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang tersebut menyatakan ojol tidak ada termasuk pada kelompok penerima subsidi BBM baru simulasi.
“Jadi nanti seperti apa tentu langkah itulah yang akan jadi pedoman kita semua. Jadi apa yang tersebut disampaikan Pak Menteri ESDM itu baru simulasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil menuturkan, alasan ojek online tidaklah masuk di kelompok yang tersebut masih boleh membeli BBM subsidi jenis Pertalite maupun Solar, lantaran kendaraan yang disebutkan digunakan untuk kegiatan usaha. Sementara, penyaluran BBM subsidi ini sejatinya diarahkan bagi penduduk yang tersebut benar-benar membutuhkan atau kendaraan transportasi publik.
Selain itu, Bahlil juga menduga bahwa tidak ada semua pengendara ojol merupakan pemilik asli kendaraan tersebut. Sebab menurutnya, ada sebagian kendaraan roda dua itu yang mana ternyata dimiliki orang lain dan juga mempekerjakan si pengendara ojol itu.
Bahlil juga membocorkan ,skema penyaluran BBM subsidi akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dijelaskan Bahlil, terdapat dua skema penyaluran BBM subsidi yaitu blending atau campuran.
Dimana, subsidi dilaksanakan dengan dua skema yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) lalu subsidi barang. Menurutnya, langkah ini diambil untuk meningkatkan daya beli warga sekaligus melakukan konfirmasi subsidi diberikan terhadap pihak yang digunakan benar-benar membutuhkan.




