otoritas serta DPR Sepakat Pengenalan RUU Security Laut, Draf Tunggu Perintah Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Hukum, Ham, Imigrasi kemudian Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah dan juga Komisi I DPR sudah bersepakat merancang Undang-Undang (RUU) Keselamatan Laut . Kesepakatan diambil di rapat kerja Komisi I DPR sama-sama Yusril serta Wakil Menko Polkam Lodewijk F Paulus, Selasa (12/2/2025).
Yusril mengatakan, RUU Keselamatan Laut sangat diperlukan sebagai payung hukum pengamanan di area perairan Indonesia. Ia akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait hasil kesepakatan rapat merancang UU Security Laut.
“Nanti setelahnya kami melapor ke Presiden, bahwa hari ini disepakati kedua Menko juga Komisi I akan menginisiasi draf RUU Ketenteraman Laut ini. Dan itu harus dimulai dengan pembaharuan terhadap prolegnas, memasukkan RUU Security Laut sebagai prioritas pembahasan tahun 2024-2029,” kata Yusril pada waktu ditemui pada Kompleks Parlemen, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (11/2/2025).
Mantan Ketua Umum Partai Periode Bintang (PBB) itu menyatakan akan segera menyiapkan draf RUU Keselamatan Laut di beberapa bulan. Dengan adanya draf RUU itu, ia meyakini, Komisi I DPR RI juga akan siap membahas.
“Kalau Bapak Presiden menyetujui juga memerintahkan untuk kami di area Kemenko Kumham Imipas untuk men-draf RUU ini, insyaallah semata-mata di beberapa bulan, insyaallah telah dapat dipersiapkan sebuah draf rancangan undang-undangnya untuk disepakati,” tutur Yusril.
“Dan kalau pemerintah sudah ada mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I juga sudah ada siap mendiskusikan RUU ini. Karena memang sebenarnya dirasakan sangat penting, kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di dalam dunia ya tapi coast guard kita sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara lain, kemudian itu menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Sebelumnya, otoritas mengusulkan RUU untuk mengurai tumpang tindih lembaga dan juga regulasi terkait keamanan dalam laut. Usulan itu disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra pada rapat kerja (raker) sama-sama Komisi I DPR, Selasa (11/2/2025). Yusril mengatakan, RUU Security Laut urgensi dilakukan.
“Urgensi Pembentukan RUU Keselamatan Laut. urgensi yang disebutkan dibutuhkan oleh sebab itu banyaknya regulasi lebih lanjut dari 20 peraturan perundangan, undang-undang dan juga peraturan pelaksananya,” kata Yusril.




