Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidaklah tertipu

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang digunakan ekonomis bagi komunitas yang tersebut ingin miliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian serta pemahaman yang tersebut baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang tersebut dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis kemudian merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang mana penting adalah menentukan jenis juga merek motor yang sesuai dengan keinginan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian pada perkotaan, motor matic kemungkinan besar lebih lanjut cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak berjauhan atau medan berat, motor sport atau trail mampu berubah menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian lalu memudahkan rute seleksi.
2. Lakukan riset tarif pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai tarif pasaran motor bekas yang tersebut diincar. Gunakan laman jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan harga jual yang digunakan terlalu hemat oleh sebab itu dapat jadi motor yang disebutkan mempunyai kesulitan tersembunyi. Bandingkan nilai dari berubah-ubah sumber untuk mendapatkan ilustrasi yang dimaksud akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang digunakan was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa keadaan fisik motor
Perhatikan status fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, kemudian stang apakah masih pada situasi baik kemudian tidak ada bengkok. Kondisi fisik yang mana baik mencerminkan perawatan yang tersebut baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka kemudian mesin
Pastikan nomor rangka dan juga mesin sesuai dengan yang tersebut tertera di dalam STNK juga BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk meyakinkan keaslian dan juga legalitas kendaraan dan juga mencegah pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang mana akan dibeli mempunyai dokumen lengkap seperti STNK lalu BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud serta pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang tersebut lengkap juga sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud tidak hasil curian kemudian memudahkan langkah-langkah balik nama.
6. Nyalakan mesin lalu dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada kondisi dingin, dengarkan pengumuman mesin. Mesin yang segar biasanya bersuara halus serta stabil, tiada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan kemudian tidak ada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang mana mengundurkan diri dari dari knalpot, yang digunakan mampu menjadi indikasi kesulitan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan serta panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, kemudian starter. Pastikan semua indikator ke panel speedometer berfungsi normal lalu jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang digunakan tiada berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tersebut bukan wajar sanggup berubah jadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri dan juga solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan secara langsung performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, juga kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi kesulitan yang tersebut mungkin saja tidaklah terlihat ketika motor pada keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis juga perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis lalu perawatan motor. Motor yang mana rutin diservis di bengkel resmi biasanya miliki catatan perawatan yang mana baik serta kondisi mesin yang digunakan terjaga. Riwayat servis yang jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari operasi tanpa bukti resmi
Pastikan semua kegiatan dilaksanakan secara resmi dan juga disertai dengan bukti tercatat seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang dimaksud dapat dijadikan bukti di dalam kemudian hari. Transaksi yang mana transparan lalu terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang digunakan mampu Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penyalahgunaan juga mampu mendapatkan unit yang masih pada keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada sepeda gowes motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu




