HGB Pagar Laut Tangerang Keluar pada Era Jokowi, AHY: Saya Tidak Tahu-menahu

JAKARTA – Menteri Koordinator Area Infrastruktur kemudian Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menanggapi mengenai pagar laut pada Tangerang, Banten yang mempunyai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) serta Sertifikat Hak Milik (SHM). AHY menyatakan tidaklah tahu-menahu mengenai hal tersebut.
AHY mengungkapkan HGB itu mengundurkan diri dari pada 2023. Artinya, HGB pagar laut ini mengundurkan diri dari di area era Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, beredar nama pemilik sertifikat HGB yang disebutkan adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifikat berhadapan dengan nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
“Saya tidak ada tahu, saya tiada tahu, kemudian tentunya ini telah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi lantaran itu telah keluar, saya masuk kan 2024. Tentu bukan semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang dimaksud disampaikan oleh penduduk atau pihak manapun,” kata AHY di dalam Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
AHY menekankan pemerintah akan merespons laporan penduduk jikalau ditemukan kejanggalan pada penerbitan sertifikat. “Oleh akibat itu, tentu kita juga mengapresiasi apabila ada ternyata hal-hal yang dimaksud dianggap tidaklah pas pada masa lalu, dikarenakan sekali lagi berbicara lahan, tanah lalu juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia,” ujarnya.
“Apalagi yang telah diputuskan dalam masa lalu tentu kalau tak ada laporan, tidak ada ada temuan, tidak ada mungkin saja satu persatu kita cek seperti itu. Nah justru kita mengawasi ini sebagai bentuk yang mana keterbukaan,” ujarnya.
“Jika ada laporan ataupun ada temuan-temuan yang dimaksud dirasakan tidaklah pas kemudian perlu mendapatkan atensi dari pemerintah, teristimewa pada hal ini adalah Kementerian ATR BPN, tentu kita memacu agar ini segera dijalankan penelusuran, investigasi dan juga juga langkah-langkah yang mana tepat sesuai dengan hukum juga aturan berlaku,” katanya.




