Kementerian Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Informasi Pegawai

JAKARTA – Kementerian Komunikasi serta Digital (Kemkomdigi) sedang melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang mana berdampak pada kebocoran data internal pegawai. Meskipun data yang tersebut terdampak bersifat umum, Kemkomdigi memverifikasi bahwa langkah cepat sudah pernah diambil untuk menjaga keamanan informasi serta mengungkap pihak yang tersebut bertanggung jawab berhadapan dengan insiden ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian telah terjadi mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Informasi juga Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
“Kami memohon maaf apabila ada pihak yang dimaksud terdampak. Kami sudah pernah melakukan mitigasi dugaan peretasan, melakukan penutupan semua celah keamanan, dan juga meningkatkan kekuatan sistem pertahanan siber,” ujar Alexander pada Kantor Kemkomdigi, Jl Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta, Selasa (3/2/2025).
Investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, juga pelacakan aktivitas mencurigakan pada jaringan Kemkomdigi. Selain itu, seluruh unit di tempat bawah Kemkomdigi telah terjadi diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal juga meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber. Kemkomdigi menegaskan bahwa pemeliharaan data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Informasi Pribadi (UU PDP).
“Setiap individu yang mana dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang digunakan bukanlah miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” jelasnya.
Kemkomdigi juga mengimbau warga untuk lebih banyak waspada terhadap peluang penyalahgunaan data pribadi. Kemkomdigi berikrar terus menguatkan infrastruktur keamanan siber nasional lalu meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi warga Indonesia.
“Kemkomdigi akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna menegaskan transparansi kemudian menjaga kepercayaan publik.”




