Harta Benda Milik Suami Sandra Dewi Terancam Disita jikalau Tak Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar

JAKARTA – Harta benda milik suami Sandra Dewi , Harvey Moeis terancam disita jikalau tak membayar uang pengganti yang dimaksud memang benar harus dibayarkan pada kurun waktu satu bulan pasca putusan inkrah.
Jika tidak, maka harta benda Harvey Moeis dapat disita untuk dilelang untuk menangguhkan uang pengganti itu. Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) di tuntutan dibacakan JPU dalam Pengadilan Negeri Ibukota Pusat pada Mulai Pekan (9/12/2024).
“Dalam hal terdakwa tak mempunyai harta benda yang digunakan mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama enam tahun,” ungkapnya.
Harvey Moeis diketahui menjadi terdakwa persoalan hukum dugaan korupsi kemudian TPPU di pengelolaan tata niaga komoditas timah PT. Timah. JPU) menuntut 12 tahun penjara, juga dituntut membayar denda Rp1 miliar serta JPU membebankan uang pengganti sebesar Rp210 miliar untuk Harvey Moeis.
Sementara, Sandra Dewi belum memberi pernyataan melawan tuntutan tersebut. Dilihat akun Instagramnya, @sandradewi88, ia tidaklah mengaktifkannya telah beberapa minggu. Sandra Dewi juga mematikan kolom komentarnya.
Postingan terakhir, dipenuhi dengan pose-pose Sandra Dewi menjadi endorse, di tempat mananya beliau banyak memperkenalkan barang tas.
Sementara, Jaksa berpendapat Harvey Moeis terbukti secara sah serta meyakinkan melakukan langkah pidana korupsi lalu TPPU sesuai dengan pasal yang mana didakwakan.
Diketahui, Harvey Moeis didakwa melakukan langkah pidana korupsi serta pencuciaan uang pada pengelolaan tata niaga komoditas timah di area wilayah izin bidang usaha pertambangan PT. Timah Tbk pada 2015-2022. Perbuatan itu dinilai merugikan keuangan negara hingg Rp300 triliun.
Dalam dakwaan, Harvey diduga mengadakan rapat dengan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi, eks Direktur Operasi PT Timah, Alwin Albar, kemudian 27 pemilik smelter swasta. Pertemuan itu mengkaji permintaan Mochtar serta Alwin melawan bijih timah sebesar 5% dari kuota ekspor berbagai smelter swasta.




