Hari Guru Nasional, LBH Gema Keadilan: Wujudkan Perlindungan Hukum juga Keseimbangan

JAKARTA – Peringati Hari Guru Nasional , LBH Gema Keadilan menyampaikan apresiasi mendalam untuk seluruh guru pada Indonesia yang mana telah terjadi berdedikasi pada mencerdaskan keberadaan bangsa
Guru adalah pilar utama pendidikan, berperan penting di membentuk generasi penerus yang mana berkarakter, berintegritas, kemudian kompeten menghadapi tantangan zaman. Namun, dalam balik peran mulia ini, masih berbagai permasalahan yang tersebut dihadapi oleh para guru, khususnya terkait pengamanan hukum lalu kesejahteraan.
LBH Gema Keadilan menyoroti banyak guru yang tersebut berada di tempat rentan terhadap kriminalisasi ketika mendidik kontestan didik. Kejadian-kejadian ini memunculkan rasa tidak ada aman bagi para guru di menjalankan tugas profesional mereka.
“Kami mendesak pemerintah dan juga DPR untuk melakukan penguatan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru juga Dosen guna melakukan konfirmasi proteksi hukum yang dimaksud optimal bagi guru,” kata Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu, Mulai Pekan (25/11/2024).
“Regulasi yang ada pada waktu ini perlu dilengkapi dengan jaminan pengamanan hukum, termasuk mekanisme yang mana adil untuk menangani sengketa yang digunakan melibatkan guru. Kemudian, sanksi terhadap tindakan kriminalisasi yang dimaksud tidaklah berdasar, sehingga guru dapat mendidik dengan rasa aman,” sambungnya.
Selain proteksi hukum, LBH Gema Keadilan juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru, teristimewa guru honorer. Standar pengupahan yang tersebut layak harus menjadi prioritas agar guru dapat hidup dengan martabat yang digunakan setara dengan tanggung jawab besar yang mana merek emban. Kami memacu pemerintah untuk:
”Menetapkan upah minimum bagi guru honorer yang sesuai dengan keperluan hidup layak di tempat masing-masing daerah. Mengoptimalkan alokasi anggaran institusi belajar untuk memperkuat pengangkatan guru honorer menjadi pegawai tetap,” katanya.
LBH Gema Keadilan percaya bahwa penanaman modal pada guru adalah pembangunan ekonomi pada masa depan bangsa. Dengan memberikan pemeliharaan hukum yang tersebut optimal kemudian kesejahteraan yang digunakan layak, kita dapat melakukan konfirmasi sekolah berkualitas bagi generasi mendatang.
“Mari kita jadikan Hari Guru ini sebagai kesempatan untuk memperjuangkan hak-hak guru. Guru yang dimaksud terlindungi kemudian sejahtera adalah kunci keberhasilan sekolah di dalam Indonesia,” katanya.




