Gerindra Ngotot Gugat Hasil pemilihan kepala daerah Ibukota Pascapertemuan Jokowi-Prabowo, Ini adalah Kata Pengamat

JAKARTA – Partai Gerindra menyatakan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Ibukota Indonesia 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gerindra mengambil sikap lebih lanjut awal walau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ibukota belum menetapkan hasil rekapitulasi suara.
Sikap yang disebutkan disampaikan di konferensi pers yang digunakan diselenggarakan Tim Lembaga Advokasi Partai Gerindra dalam Jakarta, Hari Sabtu (7/12/2024) sore. Gugatan ke MK dilayangkan Gerindra lantaran menemukan 167 tindakan hukum surat undangan pemungutan pengumuman atau C6 tiada terdistribusi lalu 80 laporan mereka itu ke Badan Pengawas pemilihan (Bawaslu) tiada ditanggapi.
Langkah Gerindra yang digunakan mendadak itu menarik perhatian umum akibat sehari sebelumnya, yakni hari terakhir pekan (6/12/2024) malam, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud juga Ketua Umum Partai Gerindra di area rumah Kertanegara, DKI Jakarta Selatan.
Pengamat politik, Ray Rangkuti mengaku bukan dapat menjamin ada hubungan atau tidak ada antara konferensi Jokowi-Prabowo lalu sikap Gerindra berhadapan dengan hasil pemilihan gubernur Jakarta.
“Tentu saya tidak ada tahu persis (ada hubungan atau tidak), tetapi pada akhirnya Gerindra membulatkan tekad melakukan gugatan (hasil pemilihan gubernur Jakarta), itulah yang terlihat,” kata Ray Rangkuti ketika dihubungi SINDOnews, Hari Minggu (8/12/2024).
Terlepas dari ada hubungan atau tidak, kata Ray Rangkuti, sikap Gerindra yang akan mengajukan gugatan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tidaklah sesuai dengan apa yang selama ini disampaikan Jokowi. Saat berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, Jumat, 29 November 2024, Jokowi berpesan terhadap pemenang Pemilihan Kepala Daerah harus rendah hati, sementara yang mana kalah sanggup mencoba lagi 5 tahun mendatang.
“Kalau begini kan, (pesan itu) berarti hanya sekali berlaku bagi yang mana dikalahkan KIM (Koalisi Indonesia Maju). Kalau KIM yang tersebut kalah mengajukan gugatan,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) ini.
Ray mengaku menghormati langkah Gerindra menggugat hasil pemilihan gubernur 2024 sebagai bagian dari mencari kebenaran. Namun ia meninjau hasil pemilihan kepala daerah DKI Jakarta akan sulit digugat akibat selisih perolehan kata-kata antara pasangan Pramono Anung-Rano Karno kemudian Ridwan Kamil-Suswono sangat besar, sekitar 10%.




