Gandeng Kemenhub, BKI Mengedukasi Pemilik Kapal lalu Galangan

JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai lead Holding BUMN Jasa Survei , berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan seminar bertajuk “The Fundamental of Ship Recycling”.
Acara ini diselenggarakan pada rangka mengedukasi pemilik kapal serta galangan tentang praktik penutuhan kapal yang sesuai dengan regulasi, memperkenalkan layanan klasifikasi juga konsultasi inovatif. Acara dilaksanakan pada Selasa (14/1) pada Hotel Borobudur, Jakarta.
Turut dihadiri oleh Direktur Perkapalan dan juga Kelautan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Capt. Hendri Ginting yang dimaksud diwakili oleh Kepala Sub Direktorat PMKK, Dr. Capt. Miftakhul Hadi, S.ST, MM, M.Mar., Direktur Operasi PT BKI (Persero), R. Benny Susanto yang diwakili oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, BP BATAM, INSA, IPERINDO, BSOA, IISIA, serta para stakeholders baik dari instansi pemerintahan, asosiasi juga pelanggan BKI.
Dalam sambutannya, Direktur Operasi BKI, R. Benny Susanto yang tersebut diwakili Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana menekankan, pentingnya pemahaman terkait aturan penutuhan kapal sebagaimana pemberlakuan IMO Hong Kong Convention pada 26 Juni 2025 nanti sebagai tonggak global untuk memverifikasi proses ship recycling yang dimaksud aman, berkelanjutan, kemudian ramah lingkungan.
“Mengapa ini penting? Karena setiap kapal yang dimaksud bukan memenuhi persyaratan sesuai konvensi ini berpotensi besar menghadapi detensi ketika berada dalam pelabuhan negara-negara yang telah mengadopsi regulasi tersebut. Sebagai perusahaan yang terus-menerus berikrar menyokong industrimaritim Indonesia, PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah dilakukan mengembangkan layanan Ship Recycling untuk membantu perusahaan memenuhi persyaratan tersebut. Melalui penerbitan Statement of Compliance (SoC),” terang Benny.
Dalam kesempatan yang dimaksud sebanding Ia juga menyoroti faedah strategis regulasi ini bagi Indonesia, termasuk peningkatan kredibilitas pelayaran nasional, penerapan circular economy melalui optimalisasi baja scrap, juga partisipasi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai strategi nasional serta global.
“Saya berharap seminar ini menjadi wadah bagi kita semua untuk menguatkan pemahaman kemudian kolaborasi, demi menciptakan praktik ship recycling yang mana aman, bertanggung jawab, kemudian mengupayakan keberlanjutan sektor maritim Indonesia,” ujar Arief Budi Permana.
Sementara itu Capt. Hendri Ginting, yang dimaksud diwakili oleh Kasubdit PMKK, Dr. Capt. Miftakhul Hadi, S.ST, MM, M.Mar menyampaikan apresiasi terhadap BKI berhadapan dengan peran aktifnya di menyokong implementasi regulasi ini, juga menggalakkan terciptanya pengembangan kemudian kolaborasi untuk menguatkan keberlanjutan sektor maritim Indonesia.
“Kegiatan ini merupakan langkah penting pada memacu kemajuan lapangan usaha maritim Indonesia yang mana aman, berkelanjutan, dan juga ramah lingkungan,” jelasnya.




