Forkopi Prihatin dengan Dualisme Kepemimpinan Dekopin

JAKARTA – Pertemuan Koperasi Indonesia (Forkopi) prihatin dengan polemik dualisme kepemimpinan Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ). Forkopi memacu kedua kubu untuk segera rekonsiliasi atau melakukan penyatuan untuk kepentingan koperasi Indonesia.
“Kami dari Forkopi prihatin dengan kondisi Dekopin yang mana terjadi dualisme kepemimpinan sudah ada kurang lebih besar lima tahun terkahir. Keprihatinan itu kami wujudkan dengan seruan untuk kedua belah pihak Dekopin ini bersatu untuk kepentingan koperasi Indonesia,” ujar Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid di konferensi pers di dalam Jakarta, Kamis (26/12/2024).
“Maka secara tegas kami nyatakan terhadap kedua kubu marilah kita bersatu, kita pikirkan kepentingan warga Indonesia, kepentingan koperasi Indonesia, jangan berbicara kepentingan golongan, kepentingan kelompok maupun ego dari masing-masing elite Dekopin,” sambungnya.
Andy berpendapat, Forkopi memandang salah satu elemen penting pada pergerakan perkoperasian adalah keberadaan Dekopin ini. Sehingga dengan adanya perbedaan kepengurusan Dekopin berdampak pada perbedaan tindakan yang mana ditetapkan oleh adanya dua kepemimpinan yang dimaksud berbeda ini.
“Adanya perbedaan ini tentu belaka menghasilkan pergerakan pada rangka memajukan koperasi menjadi terhambat pada pada waktu tantangan digital dan juga perkembangan sosial sektor ekonomi rakyat yang terus berubah,” jelasnya.
Dia mengatakan, Forkopi sebagai wadah komunikasi insan Koperasi senantiasa siap untuk menjadi mitra strategis bagi Dekopin lalu bahkan menjadi bagian penting dari Dekopin apabila diperlukan. “Untuk itu, Forkopi memohon terhadap Pimpinan Pusat Dekopin untuk dapat melakukan rekonsiliasi atau islah sehingga menjadi satu kesatuan pimpinan Dekopin yang digunakan solid lalu bersatu,” ujarnya.
Penyatuan Dekopin akan mempertegas fungsi Dekopin sebagaimana tersurat di Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 pada Pasal 58 ayat 1 yaitu Dekopin sebagai sarana memperjuangkan dan juga menyalurkan aspirasi koperasi, meningkatkan kesadaran berkoperasi di tempat kalangan masyarakat, melakukan institusi belajar perkoperasian bagi anggota juga masyarakat; mengembangkan kerja mirip antarkoperasi dan juga antara koperasi dengan badan usaha lain, baik pada tingkat nasional maupun internasional.
“Oleh sebab itu, Forkopi dengan tulus menyerukan agar Dekopin dapat melakukan proses penyatuan kepengurusan menjadi satu organisasi yang dimaksud kuat, kredibel kemudian memberikan kegunaan secara khusus bagi penggiat koperasi juga rakyat Indonesia secara umum,” kata dia.
Dia melanjutkan, Forkopi berharap hanya saja ada satu Dekopin yang tersebut mengakomodir semua elemen aksi koperasi dan juga tiada terjadi perbedaan kepengurusan dari pusat hingga daerah. Dia menyebutkan bahwa Forkopi mencermati kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud memberikan perhatian khusus pada penyelenggaraan Perkoperasian sebagaimana tercantum pada Asta Cita ke-2 kemudian 3.




