Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was

JAKARTA – Dorongan advokasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) oleh Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) melalui rancangan peraturan yang mana eksesif, seperti Rancangan Peraturan Menteri Kesejahteraan (Permenkes), memunculkan kekhawatiran. Para pelaku di tempat sektor tembakau , mulai dari petani, pekerja, lalu pihak terkait lainnya menilai langkah yang dimaksud berdampak negatif terhadap keberlangsungan para pekerja di tempat sektor tembakau .
FCTC yang digunakan digagas oleh Organisasi Aspek Kesehatan Bumi (WHO) berupaya menekan konsumsi tembakau di area dunia dengan sejumlah aturan ketat, termasuk penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging). Namun bagi sejumlah pihak, aturan yang disebutkan dianggap tidaklah sesuai dengan kondisi sosial juga kegiatan ekonomi dalam Indonesia, di area mana tembakau merupakan bagian integral dari keberadaan masyarakat.
Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Muhammad Sirod mengatakan, bahwa kebijakan penyeragaman kemasan rokok bisa saja menyebabkan dampak negatif yang sangat besar bagi bidang tembakau pada negeri.
“Industri tembakau ini dari hulu ke hilirnya bagus. Devisa untuk negara juga mencapai banyak triliun. Bisa dikatakan tembakau ini adalah anak bungsu yang tersebut kerap disorot, namun sebenarnya berbagai manfaatnya,” ungkapnya.
Menurutnya, penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang tersebut diusulkan di Rancangan Permenkes juga akan mematikan banyak lapangan usaha terkait, salah satunya lapangan usaha percetakan kemasan. Jika sektor kemasan hilang, maka akan terjadi pengurangan lapangan kerja yang dimaksud akan mempengaruhi ekonomi secara keseluruhan.
Saat ini, Indonesia berada dalam menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang digunakan signifikan. Salah satu contoh terbaru adalah PHK massal dalam bidang tekstil, dalam mana Sritex, yang mengalami kebangkrutan, terpaksa memberhentikan lebih tinggi dari 10.000 karyawan.
Selain itu, Sirod juga menegaskan bahwa bukan semua tekanan global di konteks rokok harus ditaati oleh Indonesia. Menurutnya, ada motif perekonomian besar dalam balik dorongan ratifikasi FCTC oleh negara-negara yang tiada miliki bidang tembakau.
“Negara-negara yang dimaksud membantu FCTC memiliki kepentingan besar terhadap lingkungan ekonomi rokok global, juga ini dapat merugikan negara-negara penghasil tembakau seperti Indonesia,” tegasnya.
Ancaman bagi Mata Pencaharian Jutaan Pekerja




