Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Periksa Kondisi Irigasi di tempat Daerah

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta-minta pemerintah tempat (Pemda) mempercepat pendataan kondisi irigasi di dalam wilayah untuk menggalang swasembada pangan. Pendataan juga diadakan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang mana rusak di area wilayahnya.
Hal ini ditekankan Mendagri pada waktu mengatur Rapat Sinkronisasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang dimaksud dirangkaikan dengan Pembahasan Percepatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tempat Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Hari Senin (16/12/2024).
“Paling utama adalah yang harus kita kerjakan adalah satu, yaitu permasalahan irigasi. Jadi irigasi, tolong data dari kabupaten kemudian kota, kadang-kadang ada juga (kota) yang tersebut punya desa, kota baru ini terutama. Ini adalah tolong dicek per kabupaten serta kota juga direkap oleh provinsi,” ujarnya.
Pendataan dilaksanakan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang rusak di dalam wilayahnya. Pendataan ini dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang digunakan dibantu Kepala Dinas Pertanian juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Fakta ini kemudian direkap serta dilaporkan untuk pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
“Saya minta hari Hari Senin depan atau Selasa depan semua direkap oleh seluruh Sekda provinsi, merekap ini dari kabupaten serta kota,” ucapnya.
Menko Lingkup Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah berkali-kali menyampaikan terkait kegiatan swasembada pangan pada 2027. Dia mengajukan permohonan jajaran Pemda bergerak cepat mengupayakan kegiatan tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan sumber daya yang digunakan dimiliki.
“Mohon didata sawah-sawah kita yang dimaksud belum ada irigasinya atau irigasinya yang mana sudah ada rusak, sehingga sawahnya sekali tanam, segera ini minta didaftar, didata, kirim ke Kementan atau PU Dirjen Perairan atau tembusan ke Menteri Koordinator Area Pangan agar ini bisa jadi kita selesaikan,” ungkapnya.
Terkait pupuk, pemerintah telah dilakukan menjamin ketersediaan pupuk dengan alokasi 9,55 jt ton. otoritas juga mengeluarkan regulasi terkait pengangkatan penyuluh dari pusat untuk tempat yang tersebut kekurangan maupun bukan terlibat penyuluhnya.
“Bagi kabupaten-kabupaten provinsi yang mana penyuluhnya tak terlibat atau penyuluhnya kurang, maka sekarang telah ada Inpres, penyuluh boleh diangkat dari pusat,” ucapnya.




