Dukung Kesetaraan Gender, Komposisi SDM Wanita BNI Capai 52%

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI ) menegaskan komitmennya di pemberdayaan perempuan pada lingkup perusahaan maupun secara nasional. Di lingkup perusahaan, kesetaraan gender di area ruang kerja BNI terlihat dari komposisi pegawai yang tersebut pada waktu ini mencapai 52,01% melebihi dengan pegawai laki-laki sebesar 47,99%.
“BNI menerapkan kesetaraan gender sebagai bagian dari penguatan SDM, di dalam mana gender bukan menjadi penghalang bagi perempuan untuk terus berkarya lalu berkontribusi terhadap bangsa,” ungkap Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo di keterangan resmi, Kamis (23/1/2025).
Tak belaka lebih lanjut besar dari segi komposisi, lebih banyak dari 25% pegawai perempuan di dalam BNI juga tercatat menjabat dengan sikap sebagai SVP. Langkah ini disebut selaras dengan inisiatif Kementerian BUMN di mengupayakan kegiatan Asta Cita untuk meningkatkan kekuatan penyelenggaraan sumber daya manusia (SDM).
Okki menjelaskan, BNI menerapkan kebijakan Accelerated Career Track untuk mengupayakan kemajuan karier talenta perempuan lalu meningkatkan keterwakilan mereka pada tingkat kepemimpinan. “Kebijakan ini berhasil menambah proporsi talenta perempuan di area level pimpinan dari 30,9% pada 2023 menjadi 31,2% pada 2024,” tuturnya.
BNI, lanjut dia, juga menerapkan prasarana Employee Assistance Inisiatif untuk menggalang kebugaran holistik pegawai termasuk fisik, mental, sosial, juga finansial dan juga penerapan kebijakan flexible working arrangement.
Okki menambahkan, perseroan juga memiliki Srikandi BNI sebagai wadah kreativitas bagi pegawai BNI untuk merancang kesadaran tentang perkembangan karier berbasis kompetensi juga performance pegawai tanpa membedakan status gender. Wadah ini merupakan salah satu wujud komitmen BNI untuk mengimplementasikan semangat kepemimpinan perempuan.
Dia menegaskan, BNI berjanji untuk menciptakan lingkungan kerja yang tersebut saling menghormati dengan menolak segala bentuk pelecehan dan juga perbuatan diskriminatif di area tempat kerja atau pada aktivitas yang digunakan berkaitan dengan pekerjaan. “BNI tidak ada menoleransi segala bentuk pelecehan lalu perbuatan diskriminatif,” tandasnya.




