Dua Lipa Batal Konser, Kadin Dorong Aturan Sertifikasi Profesi Pelaku Industri Penyelenggaraan

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kadin bidang penyelenggaraan, Ria Yusnita menyayangkan, terjadinya pembatalan konser Dua Lipa secara mendadak di area Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. Menurut Ria, konser musisi internasional seperti Dua Lipa akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.
“Penyelenggaraan konser akan berdampak pada peningkatan perekonomian lalu penciptaan lapangan kerja, khususnya di tempat sektor pariwisata dan juga kegiatan ekonomi kreatif. Industri UMKM pun akan merasakan dampaknya dari penyelenggaraan konser ini, seperti pelanggan makanan, minuman juga merchandise,” papar Ria.
Seperti diketahui pembatalan konser Dua Lipa disampaikan pada kurang dari 24 jam jelang pelaksanaan konser yang mana seharusnya akan berlangsung pada 9 November ini. Dalam keterangannya, pembatalan diadakan oleh sebab itu alasan keamanan panggung.
Ria menambahkan, pembatalan mendadak seperti ini tentu memunculkan kerugian yang bukan sedikit yang tersebut dialami berbagai pihak, mulai dari penjual makanan minuman yang tersebut telah mempersiapkan makanan yang akan dijual, penjual merchandise yang telah memproduksi merchandise hingga hotel yang digunakan mengalami pembatalan.
“Selain kerugian yang dimaksud dialami berbagai pelaku usaha, pembatalan konser Dua Lipa dikarenakan alasan keamanan panggung ini, mampu menyebabkan persepsi yang dimaksud tak baik bagi Indonesia pada mata internasional, akibat promotor kemudian vendornya dianggap tiada mempunyai kualifikasi yang mana sesuai standar musisi internasional,” tambah Ria.
Untuk itu Kadin menyokong pemerintah menerapkan aturan juga kebijakan yang dimaksud tegas mengenai sertifikasi profesi pelaku sektor penyelenggaraan.
“Jika otoritas kritis ingin menjadikan lapangan usaha event sebagai salah satu leading sektor yang berkontribusi positif pada perekonomian nasional, maka harus ada standarisasi. Untuk itu sertifikasi profesi bagi seluruh pelaku bidang event bukan bisa jadi ditunda lagi. Perlu ada Peraturan pemerintahan yang mana mengatur tentang sertifikasi ini,” ujar Ria.




