Dikaitkan dengan Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi: Sudah Purnatugas, Sudah Pensiun

JAKARTA – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penetapan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi memohonkan semua pihak menghormati proses hukum yang tersebut ada.
“Hormati seluruh proses hukum yang mana ada, sudah,” ucap Jokowi, Rabu (25/12/2024).
Saat disinggung apabila dirinya juga keluarganya dikaitkan pada tindakan hukum Hasto Kristiyanto, ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu belaka menjawab singkat.
“Sudah purnatugas, sudah ada pensiun,” ucapnya sambal tertawa.
Seperti diketahui, Ketua KPK Setyo Budiyanto resmi mengumumkan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa perkara tindakan pidana korupsi memberi hadiah atau janji terhadap pegawai negeri atau pelaksana negara yaitu Wahyu Setiawan, Anggota KPU periode 2017-2022.
“Atas perbuatan saudara HK yang dimaksud KPK selanjutnya melakukan ekpos juga lain-lain juga akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Setyo pada jumpa pers, Selasa, 24 Desember 2024.
“Dengan uraian penyidikan perkara aktivitas pidana korupsi yang diadakan HK bersama-sama dengan Harun Masiku kemudian kawan-kawan berbentuk pemberian hadiah atau janji terhadap Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” sambungnya.
Setyo mengatakan Hasto melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan sama-sama Harun Masiku. “Saudara HK bersama-sama dengan HM kemudian Saeful Bahri juga DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan jumlahnya serupa dengan penjelasan persoalan hukum sebelumnya,” kata Setyo.
Setyo mengungkapkan sebagian uang yang mana digunakan untuk menyuap berasal dari Hasto. “Kemudian dari proses pengembangan penyidikan di tempat temukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang tersebut digunakan untuk menyuap berasal dari saudara HK,” katanya.




