Krisis Gaza: Prancis minta perjanjian Uni Eropa-Israel dievaluasi

Istanbul – otoritas Prancis meminta-minta Komisi Eropa segera meninjau ulang Perjanjian Asosiasi Uni Eropa (EU)-Israel, lantaran memburuknya situasi kemanusiaan pada Jalur Wilayah Gaza kemudian perasaan khawatir masalah kepatuhan tanah Israel terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, mengemukakan terhadap radio France Info pada Mingguan bahwa perjanjian itu wajib dievaluasi ulang, teristimewa akibat tindakan negeri Israel yang menghambat bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Pernyataan itu muncul pada berada dalam krisis kemanusiaan yang mana kian parah dalam Gaza, ke mana pasokan makanan, air bersih, juga ramuan sangat minim.
“Ini permintaan yang tersebut sah, serta saya menyerukan untuk Komisi Eropa untuk menindaklanjutinya,” kata dia.
Barrot menekankan bahwa perjanjian EU-Israel yang dimaksud dibangun di menghadapi prinsip-prinsip HAM serta demokrasi. Dia mempertanyakan apakah prinsip-prinsip itu ketika ini masih dijunjung tinggi.
Saat ditanya apakah Prancis menyokong penghentian sementara perjanjian itu, Barrot memaparkan bahwa pemerintahnya akan mengawasi dulu kajian Komisi Eropa mengenai "kepatuhan negara Israel terhadap Pasal 2 dari perjanjian itu."
Barrot juga mengomentari keras sikap negara Israel terhadap krisis kemanusiaan ke Gaza.
“Saya rasa kita diperlukan menyampaikan kenyataan apa adanya. Faktanya, warga Palestina dalam Kawasan Gaza sedang kelaparan, kehausan, bukan punya apa-apa, serta Kawasan Gaza ketika ini berada ke ambang kekacauan kemudian kelaparan besar,” kata dia.
“Saya rasa semua menyadari hal ini,” kata Barrot, seraya mengatakan sikap negeri Israel sebagai sesuatu yang mana "sulit dipahami."
“Dan justru dengan menyuarakan pendapat kita secara jelas, kita dapat berharap bisa saja memengaruhi sikap Israel,” katanya.
Sebelumnya, permintaan yang dimaksud serupa diajukan oleh Belanda, yang menunjukkan adanya perpecahan yang digunakan semakin besar pada antara 27 negara anggota EU.
Beberapa negara, di antaranya Spanyol dan juga Irlandia, telah dilakukan mengajukan permohonan agar perjanjian itu ditangguhkan, sedangkan negara-negara lain mengambil pendekatan yang tersebut lebih lanjut hati-hati.
Awal pekan ini, Kepala Kebijakan Luar Negeri EU Kaja Kallas menyatakan bahwa blok yang disebutkan sudah pernah menawarkan diri untuk membantu negara Israel menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Perjanjian Asosiasi EU-Israel, yang ditandatangani pada 1995 kemudian berlaku sejak 2000, mengatur hubungan perdagangan juga urusan politik ke antara kedua pihak.
Pasal 2 dari perjanjian itu menyatakan bahwa hubungan keduanya harus didasarkan pada pengakuan terhadap HAM dan juga prinsip-prinsip demokrasi.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Krisis Gaza: Prancis minta perjanjian Uni Eropa-Israel dievaluasi




