Penggeledahan Ditjen Migas oleh Kejagung Berawal dari Kelangkaan Gas 3 Kg

JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Ditjen Migas Kementerian ESDM, Hari Senin (10/2/2025). Penggeledahan terkait tindakan hukum dugaan korupsi tata kelola migas tahun 2018-2023.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan pengusutan perkara dugaan korupsi itu juga berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas 3 kg belakang ini. Pasalnya, kelangkaan gas terkait dengan tata kelola.
“Tentu juga terkait bagaimana responsifnya institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait tata niaga atau tata kelola gas kemudian seperti contohnya yang mana sekarang sedang dirasakan publik adanya kelangkaan tabung gas,” ujar Harli pada konferensi pers di area kantornya, Mulai Pekan (10/2/2025).
“Nah itu juga menjadi perhatian dari penyidik akibat juga terkait subholding atau terkait tata kelola pada perkara ini,” sambungnya.
Dalam penyelidikan perkara dugaan korupsi ini, Kejagung telah dilakukan memeriksa 70 saksi. Tak cuma saksi, pihaknya juga turut memeriksa ahli terkait keuangan negara.
Harli menambahkan penyidikan dugaan korupsi yang disebutkan masih merupakan penyidikan umum, general investigation. Diharapkan dengan proses penyidikan dapat menciptakan terang dugaan perbuatan pidana yang sedang disidik sesuai aturan yang dimaksud ada.
“Ini masih proses penyidikan, yang masih menghimpun berbagai bukti-bukti dan juga salah satunya melalui penggeledahan pada hari ini yang digunakan dijalankan penyidik. Semua itu di rangka menimbulkan terang aktivitas pidana juga menemukan terdakwa atau pelakunya,” katanya.




