Nasional

Prabowo Sebut pemilihan gubernur Mahal, Ketua DPD: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan

JAKARTA – Ketua DPD Sultan B Najamuddin menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang tersebut mengungkapkan pemilihan kepala daerah sangat mahal lalu kepala area sebaiknya dipilih melalui DPRD sebagai tesis yang dimaksud perlu dipertimbangkan secara serius.

Menurut Ketua DPD ke-6 RI itu, pihaknya termasuk yang tersebut paling intens mengawasi kemudian mengkaji proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. DPD beranggapan pemilihan kepala daerah adalah pesta demokrasi rakyat juga eksistensi otonomi wilayah yang mana harus dilaksanakan secara berkualitas agar melahirkan kepala area berkualitas.

“Pernyataan Pak Presiden kemudian Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia adalah kajian hampir semua pihak yang tersebut mulai khawatir dengan proses pilkada yang semakin tiada efisien. Kami pun secara pribadi pernah menyinggung isu ini dengan Pak Prabowo pada beberapa rapat kami dengan beliau,” ujar Sultan, Hari Jumat (13/12/2024).

Di sisi lain, Pemilihan Kepala Daerah dengan segera juga tiada menjamin otomatis adanya legitimasi daulat rakyat yang digunakan kuat di proses pilkada. Hal ini dibuktikan dengan semakin rendahnya partisipasi rakyat di pilkada serentak kemarin.

“Tingkat partisipasi warga pada pilkada kemarin secara nasional kurang dari 70 persen. Di pemilihan kepala daerah DKI Jakarta bahkan hanya saja 58 persen serta masih tinggi upaya gugatan yang mana diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya.

Artinya, diperlukan penyempurnaan pada sistem kebijakan pemerintah khususnya sistem pemilihan hingga sistem partai urusan politik pada waktu ini. Karena itu melalui buku “Green Democracy”, DPD menawarkan beberapa opsi yang digunakan mungkin saja mampu memperbaiki sistem pemilihan umum ketika ini secara bertahap, salah satu opsi yang tersebut paling diskon juga efektif adalah melalui DPRD untuk pilkada Gubernur. Sementara pilkada kabupaten/kota masih perlu dilaksanakan secara langsung.

Tujuannya, kata Senator dengan syarat Bengkulu itu, agar Gubernur mampu menerjemahkan inisiatif pemerintah secara maksimal juga mampu dievaluasi kapan semata dengan mempertimbangkan kinerja oleh presiden. Selain itu, Gubernur juga bisa jadi bekerja tanpa hambatan kebijakan pemerintah lalu tekanan publik lainnya.

Mantan Gubernur Bengkulu itu menuturkan pihaknya akan mengevaluasi dan juga mengkaji sistem pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi serta keinginan masyarakat. Karena pada waktu ini sedang reses, DPD akan mendengarkan masukan warga persoalan proses pilkada selama ini.

“Pada akhirnya kita harus kembali mendengarkan keinginan juga harapan masyarakat. Sambil kita melakukan edukasi urusan politik juga memberikan pemahaman terhadap publik pada meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia,” ujar Sultan.

“Intinya, kita punya beberapa opsi untuk menyederhanakan lalu menciptakan demokrasi kita makin efisien, makin efektif sekaligus meningkatkan kualitas agar demokrasi makin matang,” tambahnya.

Related Articles

Back to top button