Australia Nekad Larang Industri Media Sosial untuk Anak pada Bawah 16 Tahun, Langkah Optimis atau Salah Arah?

JAKARTA – otoritas Australia berencana melarang anak-anak dalam bawah usia 16 tahun untuk mengakses media sosial. RUU ini diharapkan akan diajukan ke parlemen tahun ini serta berlaku 12 bulan setelahnya disetujui.
Langkah Australia ini menuai pro kemudian kontra. Di satu sisi, larangan ini diharapkan dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Di sisi lain, ada perasaan khawatir bahwa larangan ini dapat menghambat perkembangan literasi digital serta mengesampingkan aspek positif media sosial.
Larangan ini direncanakan akan menguji coba sistem verifikasi usia untuk memblokir anak-anak dari akses ke situs media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan juga X (Twitter).
Zach Rausch, ilmuwan penelitian di dalam NYU Stern School of Business, menyampaikan undang-undang ini sebagai “langkah besar” yang dimaksud akan menjadikan Australia “pemimpin global di melindungi anak-anak dalam dunia maya”.
Namun, Digital Industry Group (DIGI), organisasi nirlaba Australia yang digunakan mengadvokasi kemajuan bidang digital, mengatakan larangan yang dimaksud sebagai “respons abad ke-20 terhadap tantangan abad ke-21”.
Pro serta Kontra Larangan Dunia Pers Sosial untuk Anak
Argumen Pro:
– Melindungi Bidang Kesehatan Mental Anak: Dunia Pers sosial dapat berdampak negatif pada kemampuan fisik mental anak, menyebabkan kecanduan, kecemasan, depresi, juga gangguan citra diri.
– Mencegah Cyberbullying kemudian Eksploitasi: Anak-anak lebih banyak rentan terhadap cyberbullying, pelecehan online, serta eksploitasi seksual di area media sosial.
– Menguatkan Fokus dan juga Prestasi Belajar: Dunia Pers sosial dapat mengganggu konsentrasi juga mengempiskan waktu belajar anak.
Argumen Kontra:
– Menghambat Literasi Digital: Melarang media sosial dapat menghambat perkembangan keterampilan literasi digital anak yang dimaksud penting pada era digital.
– Sulit Diterapkan: Verifikasi usia di area media sosial sulit diterapkan lalu anak-anak kemungkinan besar menemukan cara untuk mengakalinya.
– Mengabaikan Aspek Positif: Media Massa sosial juga miliki aspek positif, seperti memfasilitasi koneksi sosial, akses informasi, serta pengembangan kreativitas.
“Sudah bertahun-tahun, kami dicemooh oleh para pendidik keamanan online akibat dianggap tertutup lalu ekstrem. Padahal, orang tua yang tersebut berada di dalam garis depan yang tersebut tahu kehancuran yang digunakan diakibatkan media sosial pada anak-anak kita,” ungkap Dany Elachi dari Heads Up Alliance.
Sebaliknya, Sunita Bose dari DIGI menyampaikan bahwa melarang remaja untuk mengakses jaringan digital adalah respons abad ke-20 terhadap tantangan abad ke-21. “Daripada memblokir akses melalui larangan, kita perlu mengambil pendekatan yang dimaksud seimbang untuk menciptakan ruang yang sesuai dengan usia, merancang literasi digital, serta melindungi kaum muda dari bahaya online,” ungkapnya.
Bagaimana tanggapan pemilik platform?
Antigone Davis dari Meta Australia mengumumkan bahwa pihaknya menghormati batasan usia apa pun yang tersebut ingin diperkenalkan pemerintah terkait pemanfaatan media sosial.
“Namun, yang dimaksud justru harus difokuskan adalah diskusi lebih besar mendalam tentang bagaimana kita menerapkan perlindungan. Jika tidak, risikonya kita merasa mengambil tindakan yang dimaksud tepat. Padahal, baik remaja maupun orang tua tidaklah menemukan diri merekan pada tempat yang digunakan lebih besar baik,”bebernya.




