Menguak Alasan Banyak Penanam Modal Luar Negeri Ogah Penyertaan Modal di dalam Indonesia, Ternyata Hal ini Sebabnya

JAKARTA – Penelitian yang dilaksanakan The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) berhasil mengungkap alasan banyak pemodal asing yang dimaksud enggan menanamkan modalnya pada Indonesia. Disebut Direktur FIHRRST, Ali Rahmadi, salah satu alasannya adalah dikarenakan standar etika kegiatan bisnis yang digunakan menurun.
“Ini ada suatu keadaan yang dimaksud janggal juga. Kami mengamati bahwa mulai ada perusahaan-perusahaan besar dari luar negeri yang enggan untuk pembangunan ekonomi di tempat Indonesia sebab standar etikanya menurun,” kata Ali di keterangan tertulisnya seperti dikutipkan pada Hari Sabtu (14/12/2024).
Ali menyebut, berbagai pemodal global mencari perusahaan yang dimaksud mempunyai komitmen terhadap etika industri dan juga pengamanan hak asasi manusia. Menurutnya, standar operasional yang mana baik dapat meningkatkan daya saing perusahaan pada pangsa internasional. Oleh dikarenakan itu, ia menilai perusahaan perlu beradaptasi dengan tren global yang menekankan tanggung jawab sosial .
Dikatakan, pengintegrasian hak asasi manusia di operasional usaha dapat memberikan dampak positif. Hal ini bukan semata-mata memulai pembangunan reputasi baik, tetapi juga menciptakan hubungan yang dimaksud tambahan kuat dengan pemangku kepentingan.
Lebih lanjut disampaikan, pemodal cenderung memilih perusahaan yang mampu menunjukkan komitmen terhadap isu-isu lingkungan lalu sosial. Selain itu, transparansi di praktik bidang usaha juga menjadi perhatian utama.
Uji tuntas hak asasi manusia juga disebut menjadi langkah penting untuk melakukan konfirmasi kepatuhan terhadap standar global. Proses ini mencakup identifikasi, pencegahan, juga pengelolaan risiko yang dapat memengaruhi masyarakat.
Pelaksanaan yang mana konsisten membantu perusahaan memenuhi ekspektasi lingkungan ekonomi internasional. Dengan demikian, perusahaan dapat menghurangi hambatan pada menjalin kerja mirip dengan mitra asing.
Marzuki Darusman, founder dari FIHRRST menambahkan pentingnya penerapan uji tuntas hak asasi manusia di area sektor bisnis. Di sisi lain, kolaborasi antara berbagai pihak diperlukan untuk menciptakan lingkungan bidang usaha yang digunakan sehat.
Dukungan dari institusi internasional dapat membantu perusahaan lokal meningkatkan praktik bidang usaha mereka. Edukasi dan juga pelatihan menjadi kunci untuk memahami pentingnya keberlanjutan.
“Harapan kami adalah agar penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi bagian integral dari tata kelola perusahaan dalam Indonesia,” tutupnya.




