3 Calon Bos Danantara, Ada Paman Raffi Ahmad hingga Keponakan Luhut

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Pengembangan Usaha Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Mulai Pekan (24/2/2025). Hal itu disampaikan Prabowo di sambutannya pada kompetisi World Governments Summit 2025.
Dibalik rencana peluncuran BPI Danantara esok hari pada Mulai Pekan (23/2/2025), terdapat tiga nama calon yang tersebut digadang-gadang akan menjadi bos Danantara, di tempat antaranya Rosan Roeslani yang dimaksud pada waktu ini menjabat sebagai Menteri Penanaman Modal dan juga Hilirisasi/Kepala BKPM. Kabarnya Rosan akan mengisi tempat Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara.
Lalu, Dony Oskaria yang digunakan saat ini memegang bangku Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Paman Raffi Ahmad dari istri Nagita Slavina ini dikabarkan mejadi Chief Operating Officer (COO).
Nama lain adalah Pandu Sjahrir yang merupakan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan digadang-gadang sebagai Chief Information Officer (CIO) Danantara. Adapun, Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN bertindak selaku Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.
Perlu diketahui, BPI Danantara merupakan badan yang tersebut melaksanakan tugas pemerintah dalam bidang pengelolaan dividen juga aset BUMN. Badan memegang saham Seri B pada Holding Penanaman Modal juga Holding Operasional.
Baca Juga: Duet Jokowi serta Kaesang Dikabarkan Jabat Tempat Penting di dalam Danantara, Begini Reaksi Netizen
Kedua holding dibentuk Danantara sama-sama dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur pada Undang-undang (RUU) tentang pembaharuan ketiga menghadapi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah lama disahkan DPR RI per Selasa (4/2/2025) lalu.
Dalam beleid dijelaskan bahwa Holding Penanaman Modal atau Organisasi Induk Pengembangan Usaha bertugas mengatur dividen, memberdayakan aset BUMN, dan juga tugas lain yang digunakan ditetapkan oleh Menteri BUMN juga Danantara. Sedangkan Holding Operasional atau Organisasi Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN serta kegiatan bidang usaha lainnya.




