Nasional

Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil jika China

Istanbul – eksekutif Negeri Paman Sam resmi mencabut aturan pembebasan bea masuk (duty-free) bagi barang impor bernilai kecil (de minimis) dari China dan juga Hong Kong pada hari terakhir pekan (2/5), yang mana semakin memperpanas konflik dagang dalam antara kedua negara.

Dalam konteks perdagangan, istilah de minimis merujuk pada barang yang terlalu kecil atau bukan signifikan untuk dipertimbangkan.

Sebelumnya, barang-barang impor senilai kurang dari 800 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp13,1 juta) dibebaskan dari bea masuk. Aturan itu kemudian dicabut berdasarkan perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2 April.

Gedung Putih menyatakan langkah itu diambil untuk menghentikan aliran ilegal obat opioid sintetis seperti fentanyl.

Pencabutan itu juga untuk menghentikan "celah" pada aturan perdagangan yang mana digambarkan oleh Trump sebagai "penipuan" yang dimaksud merugikan perusahaan kecil pada AS.

"Ini adalah kecurangan besar terhadap negara kita, terhadap industri yang mana sangat kecil. Dan kita telah dilakukan mengakhirinya, kita menghentikannya," kata Trump pada sidang kabinet awal pekan ini.

Impor barang dari China kemudian Hong Kong saat ini dikenakan tarif juga semua bea masuk yang mana terkait.

Keputusan Amerika Serikat itu diperkirakan akan memukul dengan telak media perdagangan daring seperti Shein, Temu, kemudian para penjual pihak ketiga ke platform digital Amazon yang digunakan sebelumnya memanfaatkan celah itu untuk menjauhi bea masuk.

Barang-barang jika China pada saat ini dikenakan tarif hingga 145 persen.

Para pakar perdagangan menyatakan terhadap CBS News bahwa langkah itu juga memberikan beban baru pada Bea Cukai lalu Pelindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP).

Badan federal Negeri Paman Sam itu sekarang ini harus memeriksa jutaan paket tambahan sejumlah setiap hari, yang digunakan memiliki kemungkinan menghambat pengiriman serta mengakibatkan permasalahan administratif.

"Cara kita berbelanja daring bukan akan pernah identik lagi," kata Ram Ben Tzion, ketua eksekutif Publican, terhadap media Negeri Paman Sam itu.

Pasal 321 Undang-Undang Tarif 1930 mengizinkan barang de minimis masuk ke Amerika Serikat tanpa tarif, biaya, atau pajak. Pada 2016, Kongres meninggikan batas nilainya dari 200 dolar berubah menjadi 800 dolar per pengiriman.

Pengiriman paket individu bernilai kecil dari China melonjak dari 5,3 miliar dolar pada 2018 bermetamorfosis menjadi 66 miliar dolar (lebih dari Rp1 triliun) pada 2023, menurut laporan Congressional Research Service.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil asal China

Related Articles

Back to top button