Catat! Kelebihan Bagasi Saat Naik Kereta, Penumpang Bakal Kena Biaya Tambahan

JAKARTA – Penumpang kereta api diperbolehkan menyebabkan bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kilogram (kg). Lalu, ukuran maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm lalu sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).
Jika pada waktu boarding di tempat stasiun, pelanggan diketahui mengakibatkan bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, serta Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.
“Batas barang bagasi yang tersebut berbayar yaitu dengan berat dalam menghadapi 20 kg hingga maksimal 40 kg lalu untuk jumlah di dalam melawan 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimal 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm),” ujar VP Public Relations PT KAI (Persero), Anne Purba, Kamis (26/12/2024).
“Barang bawaan dalam melawan ketentuan yang disebutkan tak diperkenankan dibawa ke pada kabin kereta penumpang serta disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” paparnya.
Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi dalam menghadapi tempat duduk atau diletakkan pada tempat lain yang dimaksud tak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya, juga yang tak menyebabkan kehancuran pada kereta api .
Sementara barang-barang yang tidaklah diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika kemudian zat adiktif lainnya, senjata api atau tajam, benda yang mana mudah terbakar dan juga meledak.
Kemudian, benda yang dimaksud berbau busuk/amis atau benda yang digunakan akibat sifatnya dapat mengganggu/merusak kondisi tubuh juga mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, lalu barang lainnya yang mana menurut pertimbangan petugas boarding tidaklah pantas diangkut sebagai bagasi akibat keadaan dan juga besarnya tiada pantas diangkut sebagai bagasi.
“Kami berjanji menegaskan perjalanan kereta api khususnya di area momen Nataru 2024/2025 ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, dan juga terkendali,” ucap Anne.




