Gunakan Peralatan Canggih, Apple Dituduh Memata-matai Karyawan

MENLO PARK – Raksasa teknologi AS, Apple, menghadapi tuntutan hukum dikarenakan diduga memata-matai karyawannya melalui perangkat yang dikendalikan perusahaan seperti iPhone.
Seperti dilansir dari Anadolu Agency, karyawan yang mana menggunakan perangkat Apple harus menautkan akun iCloud merek ke perusahaan, yang mana diduga Apple mengakumulasi berbagai data dari karyawan yang tidaklah bertugas, seperti lokasi, Amar Bhakta, yang digunakan telah dilakukan bekerja di dalam divisi periklanan digital Apple sejak tahun 2020, dituduh di a gugatan diajukan pada hari Minggu.
Dalam klaimnya, Bhakta menyatakan bahwa perangkat pribadi karyawan, termasuk iPhone, dipasang dengan perangkat lunak internal milik perusahaan ketika berada dalam lokasi Apple, pada mana perangkat yang dimaksud ‘harus diperiksa oleh Apple’.
Apple dituduh melanggar undang-undang California dengan mewajibkan karyawannya menyetujui kebijakan yang mengizinkan perusahaan untuk ‘melakukan pengawasan fisik, video, serta elektronik’ terhadap karyawannya, kata Bhakta.
“Bagi karyawan Apple, biosfer Apple bukanlah taman bertembok, melainkan area penjara. Hal ini seperti ‘panopticon’ di area mana karyawan, baik pada waktu bertugas maupun di dalam luar tugas, terkena pengawasan Apple,” lapor situs teknologi Negeri Paman Sam The Verge, Senin. , mengutip dokumen pengadilan.
Bhakta juga mengklaim bahwa Apple membatasi kebebasan berpendapat para karyawannya dengan melarang mereka mendiskusikan kondisi kerja, gaji, juga aktivitas urusan politik mereka.
“Kami sangat tiada setuju dengan tuduhan ini juga yakin bahwa tuduhan yang dimaksud tidaklah berdasar,” kata juru bicara Apple Josh Rosenstock di pernyataannya untuk The Verge.




