Polemik RUU TNI, Ini adalah Keresahan Wasekjen PB HMI apabila Disahkan

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Politik serta Demokrasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( PB HMI ) Maulana Taslam mengungkapkan kekhawatirannya apabila Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) disahkan. Dia menyatakan penolakan keras terhadap RUU TNI yang berada dalam dibahas di dalam DPR.
Dia menegaskan jikalau RUU yang dimaksud disahkan, Indonesia akan terjerumus kembali ke pada praktik-praktik yang tersebut pernah terjadi pada masa Orde Baru, militer miliki pengaruh yang mana sangat dominan pada hidup kebijakan pemerintah serta pemerintahan. Dia menilai salah satu pasal pada RUU TNI yang tersebut memperbolehkan anggota TNI terlibat di struktur pemerintahan sipil dapat menciptakan kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan.
“Seberapa urgensinya sehingga salah satu pasal RUU TNI ini ngotot untuk memperbolehkan anggota TNI masuk pada struktur pemerintahan, bagaimana kalau logika berpikirnya di area balik rakyat sipil atau yang digunakan sedang menjabat pada kementerian kemudian lembaga dapat mengisi jabatan strategis di tempat militer?” tegas Taslam, Mingguan (16/3/2025).
“Kami khawatir, jikalau RUU ini disahkan, Indonesia akan kembali ke situasi di dalam mana militer miliki peran yang tersebut sangat dominan pada segala aspek keberadaan negara, identik seperti yang digunakan terjadi pada masa Orde Baru,” sambungnya.
PB HMI juga menyoroti beberapa ketentuan pada RUU yang disebutkan yang dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi juga hak asasi manusia yang digunakan telah dilakukan ditegakkan pasca-reformasi. Salah satu hal yang digunakan menjadi sorotan adalah mekanisme pengawasan terhadap kekuatan militer yang tersebut dinilai tak cukup transparan, sehingga membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam kesempatan tersebut, PB HMI meminta seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan juga organisasi publik sipil untuk bergandengan tangan menanggapi secara kritis RUU ini. “Kita harus berjuang sama-sama agar Indonesia masih berada dalam jalur demokrasi yang sehat lalu menjauhkan diri dari otoritarianisme yang mana sanggup merusak tatanan negara yang tersebut sudah ada diperjuangkan sejak reformasi,” tegas Taslam.
Mereka juga mendesak DPR untuk tambahan mengedepankan kepentingan rakyat serta memverifikasi bahwa segala kebijakan yang mana diambil tiada mengorbankan nilai-nilai kebebasan kemudian demokrasi yang telah dilakukan lama dibangun. PB HMI juga mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara yang dimaksud dibangun dengan pola otoriter, melainkan negara yang digunakan menghargai kebebasan individu juga supremasi hukum.
“Jika RUU TNI disahkan, bukanlah hanya saja masa depan demokrasi yang terancam, tetapi juga akan mencederai perjuangan panjang kita untuk menegakkan pemerintahan yang digunakan bersih juga berkeadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, beberapa politikus dari berbagai partai urusan politik juga menyatakan keprihatinan terkait beberapa pasal di RUU TNI yang dianggap kontroversial. Proses pembahasan RUU ini pun diperkirakan akan menjadi salah satu isu yang mana memanas di tempat DPR pada beberapa minggu mendatang.




