Walhi Sebut Penuntasan Kasus HGB Pagar Laut Tangerang Butuh Ketegasan Prabowo

JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) menilai polemik hak guna bangunan (HGB) pagar laut di tempat pesisir utara Tangerang cuma bisa saja dituntaskan oleh kebijakan tegas Presiden Prabowo Subianto. Sebab, hingga pada waktu ini Walhi menilai tiada ada pihak yang dimaksud berkata jujur mengenai pagar laut tersebut.
Direktur Eksternal Walhi, Mukri Friatna mengatakan, pada tindakan hukum pagar laut, semua lembaga negara terlihat mengambil bagian turun tangan. Mulai dari Kementerian Kelautan kemudian Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN, hingga Komisi IV DPR RI.
“Turun semua, berarti ada sesuatu yang dimaksud sangat besar,” kata Mukri pada kegiatan Interupsi yang dimaksud ditayangkan iNews, Kamis (23/1/2025) malam.
Dia memohonkan terhadap pihak yang mana mendirikan pagar laut, termasuk yang tersebut mempunyai HGB dalam kawasan tersebut, tambahan baik mengakui perbuatan sekaligus maksudnya. Mukri menilai, kejujuran itu akan menghasilkan titik terang melawan polemik yang dimaksud berada dalam diperbincangkan umum pada waktu ini.
“Kalau semua pihak tak berkata jujur, maka persoalan ini belaka mampu diputus oleh yang namanya Presiden Republik Indonesia. A beliau kata A, apabila bukan dapat Maka Mahkamah Konstitusi Rakyat yang dimaksud mampu memutuskan,” ujarnya.
Di acara yang sama, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara, M Rofi’i Mukhlis meminta-minta Walhi kemudian lembaga swadaya rakyat (LSM) tiada perlu bicara tentang polemik HGB pagar laut dalam pesisir utara Tangerang. Dia mengajukan permohonan Walhi fokus pada kajian terkait keberadaan pagar laut yang disebutkan terhadap kondisi lingkungan di dalam pesisir utara Daerah Tangerang. Rofi’i mengajukan permohonan Walhi tak bersuara perihal HGB yang digunakan saat ini sedang menjadi polemik.
“Saya berharap teman-teman Walhi silakan mengkaji tentang pagar laut, lingkungan, tetapi kalau urusan bab tanah, jangan menjadi hakim seperti yang bukan ada di tempat di negara,” kata Rofi’i.
Atas pernyataan itu, Mukri Friatna menjelaskan, semua orang memiliki kepentingan untuk melawan pihak-pihak yang tersebut mau merusak kekuatan negara Indonesia. “Kalau untuk membela negara pada waktu dilemahkan, wajib kita bela untuk negara. Nggak boleh Anda, justru ini tiada nasionalis,” cetus Mukri untuk Rofi’i.
Rofi’i pun membalas bahwa dirinya mempunyai kepentingan untuk mengedukasi publik bahwa ada lembaga terkait pada hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mana miliki tugas lalu fungsi untuk menyelediki lebih besar lanjut perihal HGB itu.
“Kita harus mengedukasi untuk masyarakat. Biarkan BPN melakukan sesuai tupoksinya, sesuai tugasnya. Karena BPN itu yang digunakan ditugasin negara untuk mencatat,” ujarnya.




