Bereskan Permasalahan Zero ODOL, Hal ini Kuncinya

JAKARTA – Kebijakan Zero Over Dimension Overload ( Zero ODOL ) dinilai akan sulit untuk diterapkan tanpa adanya pembenahan dalam infrastruktur jalan dan juga jembatan timbang. Untuk itu perlu dibentuk sebuah Badan setingkat Kementerian untuk mengurus logistik yang akan fokus menghasilkan blueprint terkait kebijakan Zero ODOL ini.
Ketua Publik Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono mengatakan, salah satu problem yang mana harus diselesaikan pemerintah sebelum memberlakukan Zero ODOL adalah hambatan status juga fungsi jalan yang mana masih karut-marut serta tidaklah jelas.
Sementara ketika mengangkut barang dari pabrik ke tempat tujuannya, truk- truk yang dimaksud akan menyeberangi jalan yang dimaksud statusnya beda, mulai jalan desa, kabupaten, kota, provinsi, serta arteri (nasional). “Hal yang dimaksud merupakan problem klasik yang mana masih belum diselesaikan hingga pada waktu ini,” katanya.
Saat melalui jalan yang digunakan berbeda-beda itu, menurutnya, truk-truk itu bukan kemungkinan besar akan menurunkan barang-barang bawaannya ketika akan pindah jalan. Apalagi, pada waktu membongkar muatannya itu, dibutuhkan yang digunakan namanya terminal handling sebagai tempat untuk mengoleksi barang-barang yang mana kelebihan muat.
“Masalahnya, terminal handling ini tak pernah ada dikarenakan memang sebenarnya bukan diwajibkan pada undang-undang,” tukas Agus.
Fakta-fakta yang dimaksud yang digunakan menurut Agus akhirnya menyebabkan jalan-jalan itu, khususnya jalan yang tersebut ada di dalam kabupaten sejumlah yang rusak sebab harus dilalui truk-truk besar. “Jadi, karut-marut antara kelas, fungsi serta status jalan inilah sebetulnya yang tersebut menjadi faktor hancur-hancuran jalan itu. Artinya, penerapan kelas jalan itu tidaklah sesuai dengan penerapan status jalannya,” ujarnya.
Agus mengatakan, carut-marutnya kelas, fungsi, kemudian status jalan itu yang dimaksud terjadi lantaran bukan adanya keselarasan antara UU Jalan dengan UU Lalu Lintas tiada pernah sinkron. “Kelas jalan, dikaitkan dengan fungsi jalan, dikaitkan status jalan, tidaklah pernah ketemu. Jadi, hambatan ODOL ini tiada akan pernah sanggup diselesaikan. Mau diselesaikan pakai apa?” ucapnya.
Terkait problematika tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik serta Forwarding Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Ian Sudiana mengusulkan, agar pemerintah menambah ruas jalan, meningkatkan total jalan nasional, dan juga meninggal kapasitas daya mendukung jalan.
“Untuk itu, perlu dibentuknya sebuah Badan setingkat Kementerian yang dimaksud mengurus logistik yang tersebut akan fokus menimbulkan blueprint atau cetak biru terkait kebijakan Zero ODOL ini,” tukasnya.




